Categories: Headline

Bea Cukai Kepri Musnahkan 7,7 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Nilai Barang Capai Rp10,9 Miliar

KARIMUN, ariranews.com- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memusnahkan barang bukti ilegal senilai Rp10,9 miliar dalam kegiatan pemusnahan hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Selasa (19/5/2026).

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang periode 2023 hingga 2026. Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai memusnahkan sebanyak 7.774.778 batang rokok ilegal, 1.384,45 liter minuman keras ilegal, 64 unit laptop, 2 unit tablet, serta 100 unit telepon genggam.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Sodikin, mengatakan seluruh barang bukti tersebut berasal dari 131 kasus pelanggaran kepabeanan yang berhasil ditindak bersama sejumlah instansi terkait.

“Seluruhnya dimusnahkan dari 131 hasil pelanggaran kegiatan senilai Rp10,9 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,7 miliar untuk periode 2023 hingga 2026,” ujar Sodikin.

RUPSLB Telkom 2026, Tunjuk Nanang Hendarno Sebagai Direktur Utama

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran barang ilegal menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah. Bea Cukai, kata dia, dituntut memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri dalam negeri.

Ia menilai pengawasan ketat terhadap barang ilegal juga memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha resmi, termasuk importir Bahan Bakar Minyak (BBM), karena terciptanya iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif.

Meski sebagian besar barang hasil penindakan harus dimusnahkan demi penegakan regulasi, Bea Cukai juga membuka peluang pemanfaatan barang tertentu yang masih layak guna melalui mekanisme hibah kepada pemerintah daerah maupun instansi terkait.

“Ada beberapa barang tertentu yang bisa dimanfaatkan. Kami bersama pemerintah daerah pernah menghibahkan kapal speedboat kepada Pemda dan beberapa instansi. Itu semua untuk mendukung kelancaran tugas pemerintah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Dalam rincian penindakan, sebanyak 32 kasus ditangani langsung oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri, sedangkan 99 kasus lainnya berasal dari penindakan yang dilakukan KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun.

Sodikin turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu pengawasan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Kepulauan Riau. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah menjadi kunci dalam menekan masuknya komoditas ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat.

‎Wabup Raja Bayu Hadiri Upacara Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri

“Penting kita berkolaborasi bersama untuk menjaga masyarakat dari komoditi dan serbuan barang ilegal. Berikan informasi jika menemukan indikasi pelanggaran agar dapat kita tindak bersama-sama,” tutupnya.

*Ayat

Dodi

Recent Posts

Kredit UMKM Natuna Tumbuh 52,6 Persen, KUR Masih Jadi Sorotan

Natuna, Ariranews.com – Kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Natuna tumbuh 52,6…

1 jam ago

Bengkong Swadebi dan 167 Titik Jadi Perhatian Penanganan Banjir, Amsakar-Li Claudia Siapkan Langkah Konkret

AriraNews.com, Batam - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pemerintah…

13 jam ago

DBH Natuna Dipangkas 50 Persen, Daerah Alami Tekanan Fiskal dan Gandeng OJK Jaga Ekonomi

Natuna, Ariranews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna menghadapi tekanan fiskal setelah Dana Bagi Hasil (DBH) yang…

15 jam ago

BPJS Kesehatan Gandeng PT Sumitomo Wiring System, 50 Warga Dibantu Iuran JKN

Batam, Ariranews.com – BPJS Kesehatan Cabang Batam menggandeng PT Sumitomo Wiring System untuk memperluas perlindungan…

15 jam ago

Jalan Gajah Mada Batam Kembali Bergerak, BP Batam Pantau 50 Titik dan Siapkan Penguatan Struktur

Batam, AriraNews.com – Jalan Gajah Mada, khususnya di kawasan tanjakan Hotel Vista, kembali mengalami perubahan…

15 jam ago

Ditkrimsus Polda Kepri Sita Tiga Mesin Pesawat Senilai Rp 30 Miliar, Diduga Akan Diecer Jadi Suku Cadang

AriraNews.com, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyita tiga unit mesin turbo pesawat yang diduga…

19 jam ago