Headline

Bea Cukai dan Empat Instansi Lain Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu

AriraNews.com, BATAM – Bea Cukai (DJBC) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN),
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ditjen Perhubungan Laut
(Hubla) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja
sama dalam upacara pembukaan operasi laut interdiksi terpadu tahun 2021 yang diselenggarakan di Dermaga Bintang 99, Batam, Selasa (14/9/2021).

Dalam keterangan tertulis yang diterima ariranews.com, perjanjian kerja sama pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika merupakan pedoman dan payung hukum dalam melakukan koordinasi dan kerja sama, serta untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu yang akan dilaksanakan pada bulan September dan Oktober 2021.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan kegiatan operasi yang berdaya guna, lebih efektif dan efisien, dan juga mengefektifkan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana di ranah narkotika dan prekusor narkotika serta pengawasan lalu lintas orang dan barang ke dan dari Indonesia.

Perjanjian kerja sama berlaku untuk jangka waktu tiga tahun sejak ditandatangani yang memuat ruang
lingkup tentang pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pelaksanaan operasi laut
interdiksi terpadu, pemanfaatan sarana dan prasarana serta kegiatan lain yang disepakati dalam
rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan
prekusor narkotika yang dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak. Para
pihak juga memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di
masing-masing bidang.

PGN Uji Kesiapsiagaan Hadapi Kebocoran Gas dan Kebakaran di Stasiun Panaran Batam

Pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu mencakup operasi rutin, operasi khusus dan operasi
tertentu. Operasi laut interdiksi terpadu 2021 menggunakan sandi operasi PURNAMA ”Gempur
Narkotika Bersama” Menuju Indonesia Bersinar dengan konsep unity of effort yang mengedepankan
sinergi dan kolaborasi dengan BNN sebagai leading sektor khususnya dalam rangka pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Bea Cukai (DJBC) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN),
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam upacara pembukaan operasi laut interdiksi terpadu tahun 2021 yang diselenggarakan di Dermaga Bintang 99, Batam

Kegiatan operasi akan menyasar perairan Aceh, Selat Malaka, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Natuna, Selat Karimata, Kepulauan Seribu dan perairan Sulawesi Utara. Operasi semacam ini merupakan pelaksanaan yangkedua kali, di mana Bea Cukai telah ikut serta sejak pelaksanaan yang pertama di tahun 2020 dan berhasil melakukan lima penindakan terhadap total 85,5 kg sabu, 23 kg ekstasi dan 30,3 gr ganja.

Sesuai dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dan sebagaimana amanat Inpres
Nomor 2 Tahun 2020, Bea Cukai memiliki tanggung jawab dan mengambil peran aktif untuk
mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika
lewat operasi laut bersama. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan para pihak yang
terlibat dapat berkomitmen untuk menyukseskan kegiatan operasi interdiksi terpadu 2021 demi
mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Turut berpartisipasi dalam upacara tersebut instansi vertikal di lingkungan DJBC, meliputi Kantor
Wilayah DJBC Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Pangkalan Sarana
Operasi Bea dan Cukai Tanjung Balai karimun, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam.
Kehadiran instansi vertikal tersebut sebagai wujud partisipasi dan dukungan satuan kerja di daerah
terhadap setiap program yang dicanangkan DJBC.(***)

Redaksi

Recent Posts

PGN Uji Kesiapsiagaan Hadapi Kebocoran Gas dan Kebakaran di Stasiun Panaran Batam

AriraNews.com, Batam – Kepulan asap dan kobaran api membuat suasana di Stasiun Panaran, Batam, seketika…

12 jam ago

Aktivitas Cut and Fill di Panaran, Jalur Gas Utama Batam-Singapura Terancam

AriraNews.com, BATAM — Aktivitas cut and fill atau pematangan lahan di belakang Stasiun Gas Panaran,…

14 jam ago

APBD Batam 2027 Dirancang Rp4,8 T, Fokus Pengentasan Kemiskinan hingga Infrastruktur

AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah…

18 jam ago

Dishub Batam Sebut Lima Tahun Lagi Kemacetan Batam Mirip Jakarta, Pengembangan BRT Trans Batam Dipercepat

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota Batam mempercepat pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Batam sebagai…

20 jam ago

Pelajar di Siantan Tengah Terima Masker dari Pemkab Anambas

AriraNews.com, ANAMBAS – Pembagian 24.498 masker yang dilakukan secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas…

1 hari ago

Terimbas Kabut Asap, Pemkab Anambas Bagikan 24 Ribu Masker

AriraNews.com, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengambil langkah…

1 hari ago