Headline

Bea Cukai Batam Hibahkan 5 Ton Ikan, Ambang Priyonggo: Muatan KM Nusantara 11

AriraNews.com, BATAM – Bea Cukai Batam menghibahkan sebanyak 5,28 ton ikan pada Pemko Batam melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Kamis (9/12/2021) siang di Kantor Bea Cukai Batam.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo menjelaskan ikan yang dihibahkan merupakan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan pada 23 September 2021. Barang hibah yang dikuasai negara tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Batam.

Bea Cukai Batam hibahkan 5,2 ton ikan pada Pemko Batam.

“Barang yang dihibahkan merupakan hasil penindakan terhadap muatan yang diangkut oleh kapal KM Nusantara 11 yang dilakukan oleh Bea Cukai di perairan Belakangpadang yang akan dimasukkan ke Batam dengan muatan diberitahukan secara tidak benar,” ungkapnya.

Bea Cukai Batam mengharapkan dengan adanya hibah ikan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dapat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Batam. Barang yang akan dihibahkan berupa berbagai jenis ikan konsumsi dengan berat keseluruhan mencapai 5.280 Kg dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp125.215.750.

Amsakar Khawatir Tingginya Perceraian ASN Pemko Batam, Minta Perkuat Pembinaan Keluarga

Ambang menjelaskan bahwa penyerahan hibah ini dalam rangka menyelesaikan peruntukan Barang yang Menjadi Milik Negara berdasarkan Pasal 33 (c) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178/PMK.04/2019.

“Pasal 33 PMK 178 Tahun 2019 mengatur bahwa dalam hal BMN masih dapat dimanfaatkan maka dapat dihibahkan untuk kepentingan sosial, kebudayaan, keagamaan dan kemanusiaan,” jelas Ambang.

Kegiatan penyerahan hibah secara simbolis ini turut disaksikan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Direktur Pengamanan Aset BP Batam Moch. Badrus selaku, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam Hasyimah, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Rishi Karnandi selaku, Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam, M. Darwin Syah Putra, dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, Maradon.(***)

Redaksi

Recent Posts

Perceraian ASN Batam Tembus Puluhan Kasus, PIL dan WIL hingga KDRT Jadi Faktor Pemicu

AriraNews.com, BATAM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengaku khawatir dengan masih tingginya permohonan izin…

3 jam ago

Simfoni Ketulusan Ady Indra Pawennari Bersama KJK Menjaga Taji dan Martabat Pers

Oleh: Ridarman Bay(Wartawan Senior Kepri) AriraNews.com, OPINI - Tiga puluh dua tahun melakoni profesi sebagai…

4 jam ago

Ribuan Warga Hadiri Belakang Padang Bershalawat Jilid 2, Amsakar Ajak Warga Teladani Rasulullah

AriraNews.com, Batam - Ribuan masyarakat memadati Lapangan Indra Sakti, Kecamatan Belakang Padang, Sabtu (5/9/2026) malam,…

4 jam ago

Erupsi Anak Gunung Krakatau, Minggu Pagi Lima Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Dibatalkan

AriraNews.com, Batam - Erupsi Anak Gunung Krakatau pada Sabtu (5/9/2026) berdampak terhadap operasional sejumlah penerbangan…

5 jam ago

PT BIB Bawa Bandara Hang Nadim Batam Raih Akreditasi Customer Experience Level 3 dari ACI World

AriraNews.com, BATAM — Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menembus jajaran terbatas bandar udara di…

6 jam ago

Kunjungan Wisman Batam Meroket, hingga Juli 2026 Nyaris Tembus 1 Juta Kunjungan

AriraNews.com, BATAM — Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam mencapai 143.523 kunjungan pada Juli…

1 hari ago