Headline

Bareskrim Polri Buru Joseph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26

Ariranews.com: Polisi kini memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang, yang mengaku sebagai nabi ke-26. Bahkan Bareskrim Polri menggandeng Interpol, karena Joseph diketahui tak berada di Indonesia lagi.

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang menantang minimal ada 5 laporan polisi di polres berbeda. Jozeph Paul Zhang akan menghadiahi orang yang melaporkannya sebesar Rp 1 juta.

Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26,” tuturnya.

“Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan Rp 5 juta. Di wilayah polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan Rp 1 juta. Jadi lima laporan Rp 5 juta. Sabar ya. Klub nabi ke-16, lu pake kaus lu disambit orang lu, wah ini dia klub penista agama,” kata Jozeph.

Dilansir dari detik.com yang mengutip Antara, Minggu (18/4/2021), Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya menduga Jozeph tidak berada di Indonesia. Polri juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Pasar JICA Disiapkan Jadi Pintu Masuk Buyer, Hasil Nelayan Natuna Dibidik Tembus Pasar Luar Daerah dan Luar Negeri

Namun Agus menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.


“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” kata Agus.

Agus menjelaskan, penyidik Bareskrim bisa menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut. Menurut Agus, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat bisa merusak persatuan dan kesatuan.

“Kalau yang seperti itu ‘kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas,” kata Agus.(emr)

Masuki Tahun ke-11, BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik

sumber: detikcom

foto: screenshot youtube

Redaksi

Recent Posts

Bak Keluarga, Guyonan “Opung” Pecah Suasana, Ariastuty: BP Batam Dukung UKW KJK

AriraNews.com, Batam - Suasana ruang kerja Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, sore…

5 jam ago

Li Claudia Turun Langsung ke Lapangan Sampai Malam, 29 Titik Banjir di Batam Telah Ditangani

AriraNews.com, Batam - Tak kenal lelah dan waktu bahkan sampai malam, Wakil Kepala BP Batam,…

10 jam ago

Bawa Aspirasi Natuna ke Kemendagri, Mustamin Bakri Kawal Usulan Pemekaran Dua Kecamatan

Natuna, Ariranews.com — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Daerah Pemilihan Natuna–Anambas, H. Mustamin…

13 jam ago

Tiga Truk Sembako Tanpa Dokumen Karantina Digagalkan Masuk Natuna

Natuna, Ariranews.com — Tim Quick Response Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai bersama Satuan Pelayanan…

14 jam ago

HARRIS Hotel Batam Center Gelar Lomba Mewarnai Anak Berhadiah Uang Tunai dan Piala

AriraNews.com, BATAM – Dalam rangka merangsang kreativitas, keterampilan motorik halus, serta menumbuhkan rasa percaya diri…

18 jam ago

Bandara Hang Nadim Buka Rute Baru Batam–Penang Mulai 18 Oktober 2026

AriraNews.com, Batam – Konektivitas udara Batam dengan Malaysia akan semakin terbuka menyusul rencana pembukaan rute…

2 hari ago