Advertisement
Headline Natuna

Anggaran Terbatas, Pemkab Natuna Tetap Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik Bagi Masyarakat

Sekda Natuna, Boy Wijanarko saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Bersama BPJS Tanjungpinang, Selasa (15/11/2022) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lantai II jalan Batu Sisir Bukit Arai.

AriraNews.com, Natuna – Dalam kondisi keterbatasan anggaran APBD, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di bidang kesehatan.

“Bidang kesehatan adalah salah satu bidang prioritas Pemerintah Daerah, namun perlu kita pahami bahwa APBD Natuna mengalami refocusing anggaran sehingga kita perlu mendata ulang penerima bantuan BPJS yang dibayarkan dengan dana anggaran APBD,” ujar Sekda Natuna, Boy Wijanarko saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Bersama BPJS Tanjungpinang, Selasa (15/11/2022) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lantai II jalan Batu Sisir Bukit Arai.

Boy Wijanarko juga menginstruksikan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Sosial, kembali untuk melakukan pendataan ulang penerima BPJS di Kabupaten Natuna.

“Jadi di Natuna ini salah satu penerima BPJS terbanyak yang ditanggung oleh APBD, sehingga kita perlu dilakukan pendataan ulang, karena seperti kita tahu bahwa ada beberapa masyarakat yang sudah tidak berdomisili di Natuna namun tetap dibayarkan. Di samping itu ada juga beberapa yang sudah meninggal yang belum terdata. Sehingga kita berharap data dapat terus diupdate, sehingga bantuannya BPJS yang dibayarkan dengan APBD dapat maksimal dan tepat sasaran,” paparnya.

Dorong Pelayanan Lebih Responsif, Pemkab Natuna Perkuat Tata Kelola Aduan Publik

Boy Wijanarko juga berharap, agar instansi terkait seperti Dinas Kesehatan , Dinas Sosial dan Disdukcapil dapat bersinergi untuk melakukan validasi data secepatnya sehingga dapat dilaporkan sebelum batas waktu yang telah di tentukan.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Fauzi Lukman pada kesempatan tersebut juga menyampaikan, bahwa ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan Forum Komunikasi dengan Pemerintahan Kabupaten Natuna.

“Jadi pada kesempatan ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan yang pertama adalah validasi data peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa ada temuan terkait validasi data, di mana ada beberapa peserta BPJS yang dibayarkan tapi penerima BPJS sudah tidak berdomisili di Kabupaten Natuna, ataupun penerima bantuan BPJS yang sudah meninggal, sehingga dapat mengurangi APBD Natuna,” ujarnya.

Fauzi Lukman juga menjelaskan tentang Adendum nota kesepakatan serta perpanjangan rencana kerja tahun 2023 sesuai kesepakatan bersama .

“Terkait Adendum nota kesepakatan serta perpanjangan rencana kerja tahun 2023 sesuai kesepakatan bersama, maka data update terbaru harus dikirimkan sebelum Desember tahun 2022. Sehingga kita berharap Pak Sekda dapat mendorong instansi terkait agar sosialisasi dan validasi dapat dilaksanakan secepatnya,” terangnya.

Di samping itu Fauzi Lukman juga menyampaikan jumlah data penerima BPJS Kabupaten Natuna berjumlah sebanyak 83.159 dari jumlah penduduk 82.824 dengan persentase 100,4 % .

Lewat SAR Goes to School, Basarnas Natuna Perkuat Kesiapsiagaan Generasi Muda

“Dari data tersebut terdapat kelebihan ini harus segera ditelusuri dan divalidasi sehingga dapat mengurangi beban APBD,” ungkapnya.(dod)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Perkuat Keandalan Listrik Anambas, Bupati Aneng Tinjau Langsung Kedatangan Mesin Pembangkit

02

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

03

Dorong Pelayanan Lebih Responsif, Pemkab Natuna Perkuat Tata Kelola Aduan Publik

04

ASITA Kepri Travel Mart 2026 Catat Rekor Partisipasi dan Transaksi Bisnis