SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam

Ada Layanan Khusus Disabilitas di BPN Batam

Kantor Badan Pertanahan Kota Batam (BPN) Batam hadirkan layanan khusus disabilitas.

AriraNews.com, Batam – Kantor Badan Pertanahan Kota Batam (BPN) Batam hadirkan layanan khusus disabilitas. Ini merupakan upaya pelayanan yang merata.
Kehadiran layanan ini akan memberikan kemudahan bagi pemohon yang ingin tetap mendapatkan pelayanan, meskipun memiliki keterbatasan.

“BPN Batam terus berbenah, setelah membuka layanan disabilitas, pemohon menjadi lebih mudah, dan senang ada fasilitas khusus bagi mereka yang disediakan oleh loket pelayan,” kata Humas BPN Batam, Yudo, Sabtu (15/3/2025).

Pemohon prioritas di loket pelayanan akan mendapatkan hak yang sama dengan pemohon lainnya. Untuk itu, pemohon prioritas tidak perlu khawatir ketika mengurus berkas ke Kantah BPN Batam.

Tentunya Kantah Batam akan memberikan Layanan terbaik bagi Pemohon Prioritas. Tidak hanya itu Kantah Batam juga menyediakan sarana dan prasarana khusus agar mempermudah penyandang disabilitas seperti Alat Bantu Tongkat, Jalur Disabilitas, Loket Disabilitas dan lainnya.

BP Batam RDP dengan Komisi VI, Pagu Anggaran 2027 Ditetapkan Rp 2,44 Triliun

“Tujuan kami adalah memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Batam yang merasa kesulitan dalam mengakses layanan pertanahan. Semoga sarana dan prasarana yang disediakan tersebut dapat membantu dan mempermudah pemohon prioritas dalam pengurusan pertanahannya,” kata Yudo.

Pelayanan prioritas ini juga merupakan salah satu upaya dari Kantah Batam untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kantor Pertanahan Kota Batam memberikan layanan dan fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas, mereka tidak perlu antre dan diberikan loket layanan khusus.

Setelah permohonan selesai berkas tersebut akan diantarkan kepada pemohon ke rumahnya tanpa dipungut biaya apapun.(ara)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

HUT Kejaksaan ke-81, Kejari Natuna Jadikan Ziarah Pahlawan sebagai Momentum Perkuat Integritas

02

BP Batam RDP dengan Komisi VI, Pagu Anggaran 2027 Ditetapkan Rp 2,44 Triliun

03

Pastikan Calon Prajurit Berkualitas, Lanud RSA Natuna Periksa Kesehatan 15 Casis Tamtama

04

SAR Natuna Apresiasi KUPS Geopark Gunung Ranai atas Dukungan Operasi Pencarian