AriraNews.com, BATAM – Dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit Jasmine Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/01/2022).
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kepulauan Riau, Mulyadi mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini menyangkut penanganan dan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Dalam kegiatan tersebut, Mulyadi memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada RS Jasmine yang sudah menyambut baik dan bersinergi bersama Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalulintas.
“Kerjasama ini terbentuk dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dalam menangani korban-korban kecelakaan lalu lintas sesuai Undang-Undang 33 dan 34 yang dijalankan Jasa Raharja,” jelas Mulyadi didampingi Plt. Kepala Unit Operasional & Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepri.
Mulyadi berharap adanya kerjasama ini dapat menurunkan tingkat vatalitas akibat kecelakaan, serta RS Jasmine bisa memberikan kontribusi yang baik dalam penanganan korban kecelakaan.
Kerjasama tersebut juga disambut baik dr. Pranadya Chandradewi selaku Direktur RS Jasmine Batam. Pihak rumah sakit ungkapnya akan memberikan pelayanan terbaik pada korban kecelakaan yang mereka tangani.
“Kami tentu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pasien,” kata Pranadya.
Kegiatan ditutup dengan perbincangan, terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan kepada seluruh karyawan rumah sakit, serta mekanisme kerjasama yang akan dilakukan antara rumah sakit dan Jasa Raharja, seperti proses penjaminan korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit, proses penagihan biaya dari rumah sakit ke Jasa Raharja serta kerjasama lainnya.(hms/tsy)








