SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam Headline

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat pada BP Batam Tahun 2021, Layanan Bandara dan Rumah Sakit Sangat Baik

AriraNews.com, BATAM – Menyambut tahun 2022, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja menggandeng Universitas Internasional Batam (UIB) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2021.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka lembaga penyedia pelayanan wajib melakukan survei kepuasan masyarakat untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Adapun 9 (Sembilan) Unsur Survei Kepuasan Masyarakat antara lain, Persyaratan; Sistem, Mekanisme dan Prosedur; Waktu Penyelesaian; Biaya/Tarif; Produk, Spesifikasi dan Jenis Layanan; Kompetensi Pelaksana; Perilaku Pelaksana; Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Serta Sarana dan Prasarana.

Pelaksanaan survei dilakukan pada 4 s.d. 30 September 2021, dengan melibatkan 2.229 responden. Adapun Metode pengambilan data secara langsung, wawancara dan juga Google formulir pada 6 Lokus (Objek Penelitian) antara lain, Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam, Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum serta Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman.

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Adapun 2 Lokus yang mendapatkan penilaian Kinerja Layanan Sangat Baik (A) antara lain Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam dan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim dengan rincian nilai sebagai berikut:

  1. Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam dengan nilai 90,48.
  2. Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim negan nilai 88,49.

Sedangkan 4 Lokus mendapatkan penilaian Kinerja Layanan Baik (B) yaitu Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum serta Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman dengan rincian nilai sebagai berikut:

  1. Badan Usaha Pelabuhan BP Batam dengan nilai 84,10.
  2. Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 82,51.
  3. Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum dengan nilai 80,87.
  4. Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman dengan nilai 76,71.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berharap, dengan adanya partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja BP Batam, maka akan melahirkan inovasi-inovasi sehingga terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik ke depannya.(cc/***)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

02

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

03

Batam Prime International Football Series 2026 Perkuat Jejaring Sepak Bola Regional

04

Suzuki XL7 Terbaru Mulai Diserahkan, 10 Konsumen Indomobil Batam Jadi yang Pertama