AriraNews.com, BATAM – Perwakilan dari PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau beserta Kasubdid Pengembangan Sistem Informasi BP2RD Provinsi Kepri dan rombongan melakukan Sosialisasi di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (9/11/2021).
BP2RD Provinsi Kepri selaku Instansi yang mengadakan kegiatan ini mengundang PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menjadi narasumber. Selain dihadiri oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepri dan BP2RD, sosialisasi ini juga dihadiri Sekretaris Camat Nongsa dan Ditlantas Polda Kepri.
Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Biaya Balik Nama Kedua’ ini, Jasa Raharja Kepulauan Riau menjelaskan tentang fungsi dan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami disini Jasa Raharja memiliki peran untuk memberikan santunan kepada masyarakat dan ahli waris dari korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Irfan Ardiyansah, selaku perwakilan dari Jasa Raharja Kepri.

Irfan Ardiyansah juga menyosialisasikan tentang fungsi membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang ada di STNK para pengguna kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan ini para peserta yang turut hadir yaitu tokoh masyarakat kecamatan Nongsa, Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dari masing-masing kelurahan yang ada di Nongsa serta Ketua RT dan RW setempat.
Dengan dilakukannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat Kota Batam meningkatkan kesadaran serta patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui berbagai program dalam mempermudah layanan kepada masyarakat. Diharapkan informasi yang disampaikan akan disebarluaskan oleh para peserta kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.(irf/tsy)








