Batam Siapkan Grand Design Pembangunan Kependudukan

Avatar photo
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Batam.

AriraNews.com, BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Batam di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/9/2021).

“Dengan adanya GDPK menjadi panduan dalam mengintegrasikan kebijakan sasaran dan program kependudukan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Batam,” kata Jefridin.

Ia menegaskan, RPJMD Kota Batam memuat arah pembangunan yang mengakomodir seluruh visi misi kepala daerah, salah satunya tentang kependudukan.

BACA JUGA:  Optimalkan Pengelolaan PNBP, Komisi VI DPR RI Nilai Tata Kelola BP Batam Semakin Baik

“Kalau sudah ada GDPK ini, maka perencanaan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Ia berpesan bagi OPD yang menangani itu akan memahami bagaimana pertumbuhan penduduk di Batam yang cepat sehingga kebijakan pemerintah bisa efektif.

“Sekarang kurang lebih 1,2 juta jiwa jumlah penduduk Kota Batam. Kalau tidak dirancang dengan baik, maka akan menjadi persoalan,” katanya.

BACA JUGA:  Jelajah Pulau di Mersing, Menyusuri Tiga Pulau Eksotis Penjaga Keindahan Johor hingga Konservasi Penyu Langka

Ia mengatakan, banyam faktor tingginya jumlah penduduk di Batam mulai dari jumlah pendatang tinggi dan juga angka kelahiran yang meningkat.

Untuk itu, dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi GDPK, pesan Jefridin, harus dilakukan dengan kolaborasi serta degitaliasi dan komitmen yang tinggi dengan seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder).

“Semoga GDPK ini cepat disusun dan segera disajikan ke kepala daerah sebagai landasan menentukan kebijakan di Batam ke depan,” katanya.

BACA JUGA:  Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

Untuk diketahui, GDPK merupakan suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan dan dijabarkan setiap 5 tahunan yang berisi tentang isu penting kependudukan saat ini. Pembentukan GDPK dilaksanakan berdasarkan Perpres 153/2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.(***/emr)