Advertisement
Headline Kepri

Jasa Raharja Cabang Kepri Sampai Agustus Sudah Salurkan Santunan Korban Lakalantas Rp 8,7 Miliar Lebih

AriraNews.com, BATAM – PT Jasa Raharja selaku pengelola dana santunan kecelakaan lalu lintas jalan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dengan mengutamakan pelayanan prima, PT Jasa Raharja selalu siaga dalam merespon kecelakaan yang terjadi seperti pada kecelakaan dua kendaraan yang terjadi pada Sabtu (11/9/2021) malam lalu, yang mengakibatkan korban satu orang meninggal dunia dan lima orang korban luka-luka.

Atas kecelakaan yang terjadi PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau telah dilakukan penjaminan biaya perawatan kepada lima korban luka luka dengan jumlah jaminan masing-masing Rp20 juta per korban. Sementara untuk satu orang korban meninggal dunia telah dibayarkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli warisnya yang sah dengan cara transfer.

Pelayanan prima yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau terus dijaga kualitasnya dibuktikan dengan data sepanjang periode bulan Januari hingga Agustus 2021 yaitu santunan meninggal dunia rata-rata dibayarkan dalam kurun waktu 1,53 hari atau di bawah 2 hari sejak kecelakaan terjadi. Sebagai gambaran, dalam periode yang sama PT Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban luka luka sebanyak Rp.4.487.576.735, Santunan Korban Cacat Tetap Rp27.500.000, dan santunan kepada korban meninggal dunia sebanyak Rp4.245.000.000 secara umum terdapat kenaikan santunan yang diberikan yaitu sebesar Rp.38.411.525 atau sebanyak 0.44% jika dibandingkan dengan periode bulan yang sama di tahun 2020.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja Cabang Kepri terus berkomitmen untuk terus selalu memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu juga diimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan pribadi maupun penumpang kendaran umum untuk selalu berhati-hati dalam perjalanan.

Gubernur Kepri Siap Sambut 250 Peserta Rakernas PJS dalam Welcome Party di Batam

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kepri, Mulyadi.

“Jangan lupa memastikan bahwa kelengkapan berkendara yang digunakan sudah sesuai dengan peraturan yang ada,” Mulyadi mengingatkan.

Tidak lupa Mulyadi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat kepulauan riau untuk selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tahunannnya sehubungan dengan masih adanya momen pemutihan berupa pengurangan pokok PKB tahun lewat dan penghapusan denda PKB serta penghapusan denda SWDKLLJ tahun yang sudah lewat (bukan tahun berjalan) yang berlangsung hingga akhir September ini.(mas/ram/emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Gubernur Kepri Siap Sambut 250 Peserta Rakernas PJS dalam Welcome Party di Batam

02

Bupati Cen Sui Lan Perkuat Pasar Murah dan Bantuan Pangan untuk Warga Natuna

03

Malam Ini! Batam Peringati Hari Ekonomi Kreatif Nasional, Gelar Bazar Ekraf hingga Hadirkan Artis Hijau Daun

04

Ceria Panen Markisa di Pekarangan Rumah, Sekda Misni Kagumi Ketekunan Ady Indra Pawennari