Ini Kriteria yang Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11

Avatar photo

Ariranews.com: Pemerintah segera mengumumkan hasil seleksi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 yang berlangsung pada 2-4 November 2020.

Pendaftar Prakerja gelombang 11 mencapai angka 6 juta orang, yang memperebutkan kuota sebanyak 382.868.

Kuota ini berasal dari jumlah penerima Prakerja gelombang 1hingga gelombang 10 yang dicabut kepesertaannya.

Pelaksana program Kartu Prakerja dapat mencabut kepesertaan penerima, jika dalam waktu 30 hari tidak membeli pelatihan pertama.

BACA JUGA:  Kolaborasi Lintas Instansi, Aksi Bersih Pantai Sisi Serasan Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI

Dilihat dari jumlah pendaftar dengan banyaknya kuota yang disediakan, persaingan pendaftar Prakerja gelombang 11 terbilang tinggi dan sangat ketat.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan, ada beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan peserta yang lolos sebagai penerima.

Salah satunya, peserta lolos dipastikan tidak masuk dalam daftar larangan penerima.

BACA JUGA:  Kembangkan Pariwisata, Tanjungpinang dan Bintan Harus Kolaborasi dengan Batam

“Sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja terbuka untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun dan tidak termasuk dalam blacklist,” kata Louisa dilansir Kompas.com, Kamis (5/11/2020) siang.

Daftar yang dilarang mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja meliputi ASN, anggota Polri/TNI, dan pelajar. Selain itu, mereka yang sudah menjadi penerima bantuan sosial yang lain.

BACA JUGA:  PAD Terus Meningkat, Batam Dipercaya jadi Tuan Rumah Rembug Fiskal Nasional

“Untuk tahun 2020 ini program Kartu Prakerja juga memberi prioritas pada mereka yang menjadi korban pandemi,” kata Louisa.(emr/kompas.com)