HUT RI ke-76, 1.437 Tahanan di Batam Peroleh Remisi

Avatar photo

AriraNews.com, BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan secara simbolis pemberian remisi HUT ke-76 RI bagi 1.437 narapidana se-Kota Batam di Lapas Kelas II Batam, Selasa (17/8/2021).

“Orang baik bukan berarti tidak pernah berbuat salah,” kata Rudi.

Pesan itu ia sampaikan untuk memotivasi penerima remisi agar tidak canggung atau khawatir saat pulang ke lingkungan masing-masing. Ia yakin, setelah mendapat pembinaan, para penerima remisi merupakan orang pilihan yang sudah memiliki kepribadian lebih baik lagi.

BACA JUGA:  Data Center NeutraDC di Batam Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas

“Jangan kawatir tidak diterima oleh lingkungan masyarakat,” katanya.

Ia menekankan, semua hasil binaan di lapas diharapkan dapat diterapkan di lingkungan masyarakat. Ia yakin, penerima remisi akan lebih produktif dan lebih baik dalam hidup bermasyarakat.

“Kita semua memiliki potensi produktif yang dapat menguasai keterampilan apapun untuk hidup mandiri serta berguna bagi pembangunan,” katanya.

BACA JUGA:  Spider Jujitsu Batam Raih Juara Umum III di Jakarta Jujitsu Open 2026, Bawa Pulang 13 Medali

Di kesempatan itu, Rudi juga menyampaikan beberapa pembangunan di Batam yang sudah berjalan. Selain itu, penanganan Covid-19 yang terus dilakukan. Bahkan, kata dia, pemerintah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam terus menggencarkan vaksinasi.

“Saya sampaikan terima kasih bagi Forkopimda yang terus membantu membangun Batam dan termasuk menyuseskan rangkaian HUT ke-76 RI,” katanya.

BACA JUGA:  Hotel Santika Batam Perkuat Inovasi dan Layanan di Bawah Kepemimpinan Yusrin Azwan

Setelah menyerahkan remisi, Rudi juga mengikuti pertemuan virtual bersama Menkumham, Yasonna Laoly, dan pemberian cendera mata dari warga binaan.(***/emr)