Wali Kota Batam Minta Insentif Petugas Posko PPKM Jangan Dilihat Nilainya

Avatar photo

Ariranews.com, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meminta petugas posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Batam membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19.

“Tak ada cara lain, kita ajak masayarakat di lingkungan masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan,” kata Rudi saat menyerahkan insentif petugas posko PPKM di Sekolah Yos Sudarso, Jumat (6/8/2021). Di hari yang sama Rudi juga menyerahkan insentif bagi petugas posko PPKM di Graha Citra Mas, Kabil dan Botania 2.

Adapun protokol kesehatan tersebut yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Dengan semua petugas posko PPKM bergerak maksimal, maka penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Untuk diketahui, hingga 5 Agustus 2021, masih ada 2.051 pasien Covid-19 dirawat.

BACA JUGA:  BP Batam International Football Festival 2026 Segera Bergulir, Diikuti Tiga Negara

“Kerja bapak dan ibu (pengurus posko PPKM) sudah maksimal. Ke depan, harus ditingkatkan lagi supaya Batam bisa lepas dari zona merah,” katanya.

Bahkan, Rudi menargetkan, akhir bulan sudah mulai normal lagi. Ia mengungkapkan, beberapa kriteria Batam masuk PPKM Level 4 yakni akibat tingkat hunian pasien di rumah sakit tinggi, angka penularan tinggi, dan angka kesembuhan rendah.

“Untuk itu, ayo kita ajak semua menerapkan protokol kesehatan supaya penyebaran Covid-19 bisa turun dan pasien sembuh makin banyak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

Jika hal itu bisa dilakukan, maka Batam bisa keluar dari PPKM Level 4. Di kesempatan sama, Rudi meminta petugas PPKM mengajak masyarakat memahami dan mematuhi aturan PPKM level 4.

“Virus ini menular dari manusia ke manusia. Untuk itu, perlu ada pembatasan kegiatan masyarakat ini,” katanya.

Untuk memberi semangat petugas menjalankan tugas di posko PPKM tingkat RT dan RW, Rudi menyerahkan insentif Rp650 ribu bagi ketua posko dan Rp500 ribu bagi anggota. Selain itu, bantuan juga diberikan untuk pasien Covid-19 yang diserahkan secara simbolis.

BACA JUGA:  Tarif Baru Layanan Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar Ditunda hingga 31 Agustus 2026

“Jangan lihat nilainya, tapi lihatlah kebersamaan kita dalam menangani Covid-19 ini. Mudah-mudahan Januari 2022, Covid-19 ini sudah berakhir,” katanya.

Di lokasi sama, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam penanganan Covid-19. Bahkan, Batam dinilai sangat peduli dan memperhatikan warganya yang terdampak virus tersebut.

“Mudah-mudahan, ini menjadi contoh bagi daerah lain di Kepri. Di saat warga terpuruk, pemerintah ada di hadapan kita,” kata Marlin.(***/emr)