Advertisement
Headline Kepri

KONI Kepri Harus Bisa Pertanggungjawabkan Penggunaan Dana Hibah

Ariranews.com, Batam – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti webinar bertajuk “Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah Keolahragaan di Daerah dan Problematikanya”, Jumat (6/8/2021) pagi.

Kegiatan yang diprakarsai oleh KONI Pusat ini tujuannya menambah wawasan terkait pengelolaan dana hibah agar  transparan dan akuntabel.

“Harapan dari kegiatan ini, agar seluruh organisasi pembinaan olahraga prestasi dapat melaksanakan program pembinaan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Sehingga target dalam mencetak atlet berprestasi bisa diwujudkan,” jelas Ketua KONI Kepri, Usep RS.

Mengingat, tambah Usep, peran organisasi pembinaan olahraga prestasi sangat penting dalam memasyarakatkan olahraga hingga mencetak atlet berprestasi.

Inflasi Kepri September Turun Jadi 3,49 Persen, Harga Emas, BBM dan Pangan Masih Jadi Perhatian

Atlet-atlet juara, lahir dari program pembinaan prestasi yang berjenjang, terstruktur dan berkesinambungan.

“Untuk itu, organisasi pembinaan olahraga prestasi sangat beruntung mendapatkan dukungan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembinaan olahraga prestasi. Sehingga kesehatan, keselamatan dan sukses prestasi bisa dicapai melalui pelaporan yang bisa dipertangungjawabkan,” tegasnya lagi.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah dalam hal ini Kemenpora memberikan dukungan melalui Program Peningkatan Prestasi Olahraga (PPON) sesuai Keppres No. 95/2017 & pasal 67 UU No. 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) sedangkan pemerintah daerah memberikan dukungan melalui dana hibah.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (purn) Marciano Norman mengimbau agar dukungan pemerintah dijawab dengan pengelolaan dana yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan begitu, pemerintah akan memberikan dukungan yang lebih baik kepada pembinaan olahraga prestasi sehingga Indonesia memiliki banyak atlet juara yang mempersembahkan medali.

“Perhatian pemerintah kepada olahraga semakin hari semakin meningkat, karena saudara-saudara yang mengelola dana hibah dapat mempertanggungjawabkan dengan baik,” kata Ketua Umum KONI Pusat.

“Masyarakat harus percaya bahwa kita mengelola dana hibah sebaik-baiknya dan tepat sasaran,” pesannya lagi.

‎12 Tahun Rawat Mangrove Senggalong, Arpandi Apresiasi Kunjungan Bupati Anambas

Sementara itu, Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, mengakui adanya kendala tersebut.

Ia sebutkan bahwa belum ada standarisasi pertanggungjawaban dana hibah keolahragaan dan tidak semua daerah membuat Perkada mengatur pengelolaan dana hibah.

“Padahal Perkada sebagai landasan dana hibah sudah diamanatkan dalam Permendagri No. 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” tutupnya.(***/emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Inflasi Kepri September Turun Jadi 3,49 Persen, Harga Emas, BBM dan Pangan Masih Jadi Perhatian

02

Jom Jelajah Johor 2026: Dari Danga Bay, Menikmati Tembikar hingga Festival Kopi Kluang

03

‎12 Tahun Rawat Mangrove Senggalong, Arpandi Apresiasi Kunjungan Bupati Anambas

04

Ditanami 150 Mangrove, Pantai Senggalong Diproyeksikan Jadi Wisata Konservasi‎