Natuna, Ariranews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Natuna mendesak pemerintah memastikan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Natuna D-Alpha memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah. Potensi sumber daya gas yang mencapai 222 trillion cubic feet (TCF) dinilai menjadi peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Natuna.
Ketua Umum HMI Cabang Natuna, Fergiawan, meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan memperjuangkan kepentingan masyarakat lokal seiring kembali dikelolanya wilayah kerja migas tersebut.
Menurut Fergiawan, Natuna sebagai daerah penghasil migas harus mendapatkan dampak positif dari pengembangan Blok D-Alpha. Manfaat tersebut, kata dia, tidak hanya dalam bentuk penerimaan daerah, tetapi juga pembangunan, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Nations Petroleum ditetapkan sebagai pemenang lelang penawaran langsung WK Natuna D-Alpha.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 108.K/MG.4/DJM/2026 yang ditetapkan pada 17 September 2026. PT Nations Petroleum merupakan perusahaan yang berada di bawah Arsari Group.
Dalam pengelolaan tahap awal, perusahaan tersebut membawa komitmen pasti sekitar 103,3 juta dolar AS atau setara Rp1,83 triliun untuk tiga tahun pertama. Selain itu, terdapat bonus tanda tangan sebesar 200 ribu dolar AS.
Komitmen tersebut mencakup sejumlah kegiatan, antara lain eksplorasi, studi geologi dan geofisika, survei seismik 3D, studi pengelolaan karbon dioksida (CO2), serta pengeboran sumur appraisal dan eksplorasi.
WK Natuna D-Alpha memiliki potensi sumber daya gas yang besar. Data yang dikutip dari Kementerian ESDM menyebutkan, potensi gas di kawasan tersebut mencapai sekitar 222 TCF, dengan perkiraan cadangan gas yang dapat dieksploitasi berada di kisaran 46 TCF.
Fergiawan menilai besarnya potensi tersebut harus sejalan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat Natuna. Pengelolaan Blok D-Alpha, menurutnya, jangan hanya dilihat dari sisi investasi dan pengembangan energi nasional.
“Pak Prabowo harus memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat Natuna. Mengingat Kabupaten Natuna sebagai daerah penghasil migas, sudah semestinya masyarakat Natuna merasakan dampak positif dari hasil alam yang dimiliki,” ujar Fergiawan saat ditemui, Rabu (23/9/2026).
Sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat terhadap daerah penghasil migas, HMI Cabang Natuna juga mendorong agar basecamp kegiatan Blok D-Alpha dibangun di Natuna.
Menurut Fergiawan, keberadaan basecamp di Natuna dapat memberikan dampak lanjutan terhadap pembangunan daerah, penyerapan tenaga kerja, hingga perputaran ekonomi masyarakat.
“Ini merupakan komitmen bahwa Natuna bukan anak tiri. Dengan dibuatkan basecamp di Natuna, tentunya ada pembangunan dan penyerapan tenaga kerja. Selanjutnya, ekonomi di Natuna pun pasti terbantu,” pintanya.
Selain manfaat ekonomi, HMI Cabang Natuna mendorong perusahaan yang terlibat dalam kegiatan eksplorasi dan pengembangan WK Natuna D-Alpha memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal.
Fergiawan menilai generasi muda Natuna yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai kebutuhan industri migas perlu mendapatkan peluang untuk terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Daerah kita kan sebagai daerah penghasil. Sudah seharusnya perusahaan membuka peluang tenaga kerja untuk masyarakat Natuna agar bisa bekerja sesuai dengan SDM dan keahlian. Jangan sampai masyarakat yang memiliki SDM di bidang itu menjadi penonton di daerah sendiri,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi salah satu bentuk manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat dari aktivitas industri migas di Natuna.
Fergiawan juga meminta Pemerintah Kabupaten Natuna dan DPRD Natuna membangun komunikasi dengan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kepentingan daerah tetap diperhatikan dalam pengembangan WK Natuna D-Alpha.
“Baik pihak eksekutif maupun legislatif, mari kita bergandeng tangan untuk memajukan daerah kita. Kita perjuangkan apa yang menjadi hak daerah. Jangan sampai kita hanya mendapatkan ampas saja,” tegasnya.
Ia menyadari adanya pembagian kewenangan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk dalam pengelolaan wilayah laut dan sumber daya alam.
Namun, menurutnya, keterbatasan kewenangan daerah tidak seharusnya menghentikan upaya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Natuna.
“Untuk itu, kita meminta kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, dengan beroperasinya Blok Migas Natuna D-Alpha, agar lebih memperhatikan Natuna sebagai daerah penghasil guna menyejahterakan rakyat, khususnya masyarakat Natuna,” pungkasnya.
Pengelolaan kembali WK Natuna D-Alpha menjadi peluang bagi Natuna untuk mendapatkan manfaat lebih besar dari sektor migas. Selain mendukung pengembangan energi nasional, keberadaan blok tersebut diharapkan dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan keterlibatan tenaga kerja lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
(Dod)




