Kepri  

Sepanjang Februari hingga Mei 2026, 15 Ribu Ekor Lebih Hewan Ternak Masuk Kepri

Avatar photo
Petugas Karantina Kepri memeriksa kesehatan hewan ternak.

AriraNews.com, Batam – Lalulintas hewan ternak di Provinsi Kepulauan Riau terus berlangsung terutama menjelang Hari Raya Iduladha yang jatuh pada Rabu (27/5). Sebelum dikirimkan, semua ternak harus dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-1) yang diterbitkan oleh petugas Karantina.

KH-1 menjadi bukti bahwa hewan yang dilalulintaskan dalam keadaan sehat dan tidak membawa penyakit. Terbitnya KH-1 berarti semua hewan telah melalui  serangkaian pemeriksaan fisik dan pemeriksaan kesehatan. Hal ini untuk mencegah tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

BACA JUGA:  Respons Cepat SAR Natuna, Evakuasi Korban Kecelakaan Motor di Bunguran Timur

Sepanjang periode Februari hingga 12 Mei 2026, pemasukan hewan ternak ke wilayah Kepulauan Riau sebanyak 15.449 terdiri dari 11.555 ekor kambing dan 3.894 ekor sapi. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan hewan kurban.

“Sepanjang 13-26 Mei 2026 terdapat lalulintas hewan ternak sebanyak 697 ekor sapi dan 7.677 kambing. Karantina Kepri berkomitmen dalam menjamin kesehatan dan kelancaran hewan ternak” ungkap Hasim, Kepala Karantina Kepri dalam keterangannya.

Hasim menambahkan, lalulintas hewan ternak menjadi atensi khusus dikarenakan sejumlah penyakit hewan dapat juga menyerang pada manusia atau biasa disebut dengan zoonosis. Dengan semangat Perlindungan Maksimal, Pelayanan Optimal, Karantina Kepri punya janji layanan agar semua pelayanan Karantina berjalan dengan sesuai SOP, cepat, efektif.

BACA JUGA:  Sekdaprov Misni Hadiri Capacity Building TPID di Jawa Barat, Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Daerah

Dari pantauan Best Trust (Barantin Electonic System for Transaction and Utility Service Technology), pemasukan hewan ternak ke Kepri banyak masuk melalui Satpel Pelabuhan Telaga Punggur dengan 3.713 ekor sapi dan 1.8472 ekor kambing. Kemudian melalui Satpel Bandara Raja Haji Fisabilillah dengan 699 ekor sapi dan 75 ekor kambing.

“Melalui hal ini, saya mengajak para pelaku usaha, masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melaporkan setiap melalulintaskan media pembawa seperti hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya. Hal ini untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit Karantina” tutup Hasim.

BACA JUGA:  Rakornas Pariwisata 2026: Kepri Dorong Inovasi Cross Border Tourism dan Pariwisata Bahari

Sebagai informasi, Karantina Kepri melalui Satpel Pelabuhan Laut Natuna turut mengawal pengiriman sapi bantuan Presiden untuk Pulau Terluar Indonesia dengan sapi kurban berjenis limosin dengan bobot mencapi 879,46 kg. (emr)