AriraNews.com, ANAMBAS – Sejumlah masyarakat Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, kembali mempertanyakan kejelasan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas terkait pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Rewak Tahun 2025 dan beberapa poin kegiatan lainnya.
Salah seorang tokoh masyarakat, Awang Erwiyandra, mengatakan hingga kini warga belum memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan beberapa bulan lalu. Menurutnya, masyarakat hanya menginginkan adanya kepastian dan transparansi dari pemerintah terhadap persoalan yang menjadi perhatian warga.
”Kami sudah lebih dari dua bulan menunggu. Info yang kami terima warga yang dipanggil ke Tarempa bahwa Inspektorat Anambas akan turun langsung ke Desa Rewak, agar persoalan Ketapang Desa Rewak bisa selesai, namun sampai hari ini belum juga melihat adanya pihak Inspektorat turun ke Desa Rewak,” ujar Awang di Letung, Sabtu (11/7/2026).
Awang berharap Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas segera memenuhi permintaan masyarakat dengan melakukan kunjungan langsung ke Desa Rewak. Menurutnya, kehadiran Inspektorat sangat penting agar masyarakat memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Ia menegaskan bahwa persoalan program ketahanan pangan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan kesalahpahaman maupun perbedaan persepsi antara masyarakat dan pemerintah desa.
”Yang kami harapkan adalah keterbukaan. Dengan adanya penjelasan resmi dari Inspektorat, masyarakat bisa mengetahui duduk persoalannya sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” katanya.
Selain itu, Awang meminta Inspektorat tidak menghentikan proses penanganan laporan tersebut sebelum seluruh tahapan pemeriksaan benar-benar selesai. Menurutnya, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut program ketahanan pangan, tetapi juga berkaitan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Awang berpesan, jangan sampai hanya karena satu persoalan, kepercayaan masyarakat terhadap Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi berkurang atau bahkan hilang. Ia berharap Inspektorat tetap menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan sehingga kepercayaan publik dapat terus terpelihara.
Ia juga berharap apabila Inspektorat nantinya turun ke Desa Rewak, proses penyampaian hasil pemeriksaan dapat melibatkan berbagai unsur, seperti pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh pihak memperoleh informasi yang sama dan dapat menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas mengenai perkembangan tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut. (bbg)
Belum Ada Kunjungan Inspektorat, Warga Rewak Anambas Tagih Kejelasan Laporan Ketahanan Pangan









