Tingkatkan Kemampuan Penyusunan Peraturan Perundangan, BP Batam Gelar Bimtek Perumusan dan Evaluasi Kebijakan

Avatar photo

Ariranews.com, Batam: Dalam menyusun sebuah peraturan perundang-undangan diperlukan sebuah standar, baik dalam bentuk kerangka, sistematika, maupun tata penulisan dan perumusan norma.

Untuk memahami hal tersebut, Pusat Harmonisasi Kebijakan Badan Pengusahaan Batam (Pushaka BP Batam), menggelar Bimbingan Teknis Perumusan Norma Metodologi Pelaksanaan Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan di BP Batam, Rabu (16/6/2021), di IT Centre BP Batam, Batam Centre.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pushaka BP Batam, Memet E. Rachmat, dan dan dihadiri 30 peserta dari perwakilan unit kerja di lingkungan BP Batam.

BACA JUGA:  Perkuat Wawasan Geostrategis, Amsakar Achmad Jadi Narasumber Pasis Seskoau Angkatan 64 di Batam

Memet mengatakan, dalam melaksanakan SOP penyiapan peraturan perundang-undangan berawal dari usulan unit-unit terkait dan kemudian disampaikan kepada Pusat Harmonisasi Kebijakan untuk dilakukan pembahasan terhadap substansi dari usulan tersebut.

“Tentunya unit terkait harus memiliki pemahaman yang cukup tentang penyusunan atau perumusan draft tersebut,” kata Memet E. Rachmat dalam sambutannya.

Bimtek ini mengundang narasumber Kepala Subdirektorat Pembahasan Rencana Undang-Undang Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Mukhamim, dan Kepala Subdirektorat Hukum Perdata Umum Kementerian Hukum dan Ham RI, serta dimoderatori oleh Kepala Bidang Penelitian dan Sinkronisasi Kebijakan, Nurjannah Siregar.

BACA JUGA:  Pasca Tabrak Lari Siswa, Li Claudia Perintahkan Percepat Pembangunan Zona Selamat Sekolah

Materi yang dipelajari dalam bimtek ini, antara lain Metodologi Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dengan tahapan perancangan peraturan perundang-undangan sebagai berikut, tahapan konseptual (konsepsi materi muatan, tahapan arsitektur (rancang bangun/teknik penyusunan), dan tahapan verbal/komposisi.

Kepala Pushaka BP Batam, Memet E. Rachmat, berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh unit kerja di BP Batam sebagai peningkatan kapasitas dan diskusi perumusan norma metodologi pelaksanaan sinkronisasi dan evaluasi kebijakan yang lebih efektif.(cc/emr)

BACA JUGA:  Tren Positif Kinerja BP Batam di Awal Tahun, Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak

Twitter: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BPBatam