Advertisement
Batam

Bea Cukai Batam Catat 25 Kontainer Limbah B3 Berhasil Reekspor

Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

AriraNews.com, Batam – Bea Cukai Batam mencatat 25 kontainer bermuatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) telah berhasil dilakukan pengeluaran kembali (reekspor) melalui Pelabuhan Batu Ampar. Capaian ini merupakan upaya berkelanjutan Bea Cukai Batam dalam mengawal dan mendorong percepatan penyelesaian kontainer yang tidak memenuhi ketentuan pemasukan ke wilayah Indonesia. 

Hingga Selasa (27/1), terdapat 21 kontainer tambahan milik PT Logam Internasional Jaya yang telah berhasil direekspor. Sebelumnya, pada pekan lalu, empat kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia juga telah direekspor ke negara asal.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menyampaikan bahwa total terdapat 914 kontainer yang terindikasi bermuatan limbah B3 dan dimiliki oleh tiga perusahaan.

“Sampai saat ini, permohonan reekspor terhadap 49 kontainer telah disetujui dengan 25 kontainer telah berhasil direekspor. Sedangkan 889 kontainer lainnya terus kami dorong agar segera diajukan permohonan reekspornya,” jelas Evi.

ASITA Kepri Travel Mart 2026 Catat Rekor Partisipasi dan Transaksi Bisnis

PT Esun Internasional Utama Indonesia telah mengajukan permohonan untuk 19 dari total 386 kontainer dan telah mendapat persetujuan dari Bea Cukai Batam. Sebanyak 4 kontainer telah berhasil dikembalikan ke negara asal dan 15 kontainer masih dalam proses penyelesaian reekspor.

Sementara itu, PT Logam Internasional Jaya telah mengajukan permohonan reekspor untuk 21 dari total 412 kontainer. Atas permohonan tersebut, 21 kontainer telah disetujui dan telah berhasil direalisasikan reekspor.

Adapun PT Batam Batery Recycle Industries yang tercatat memiliki 116 kontainer, atas 9 kontainer telah diajukan permohonan reekspor. Bea Cukai Batam telah memberikan persetujuan atas permohonan tersebut dan saat ini proses reekspor sedang berjalan.

“Bea Cukai Batam mengapresiasi perusahaan yang kooperatif menindaklanjuti himbauan yang telah disampaikan. Kami berharap perusahaan dapat segera mengajukan permohonan reekspor kontainer lainnya, sehingga tidak menimbulkan peningkatan biaya akibat penumpukan kontainer di pelabuhan,” tutup Evi. 

Bea Cukai Batam memastikan bahwa setiap tahapan reekspor telah sesuai prosedur dan senantiasa berkoordinasi dengan BP Batam serta Dinas Lingkungan Hidup. Langkah ini menjadi sinergi komitmen dalam menjaga lingkungan dengan menuntaskan penanganan kontainer bermuatan limbah B3 di Batam. (*/emr)

PT Bandara Internasional Batam Raih Penghargaan Marketing Excellence Awards Indonesia 2026

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Dorong Pelayanan Lebih Responsif, Pemkab Natuna Perkuat Tata Kelola Aduan Publik

02

ASITA Kepri Travel Mart 2026 Catat Rekor Partisipasi dan Transaksi Bisnis

03

PT Bandara Internasional Batam Raih Penghargaan Marketing Excellence Awards Indonesia 2026

04

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban Dukung Pembangunan Batam