Anggota DPRD Batam, Anwar Anas Desak Penegakan Hukum Tegas dalam Kasus Intan

Avatar photo
Anggota DPRD Batam, Anwar Anas.

AriraNews.com, Batam –Anggota DPRD Kota Batam, Anwar Anas menyampaikan pernyataan keras dan menyerukan penegakan hukum yang adil pada kasus dugaan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART), Intan asal Sumba di Kota Batam.

Anggota DPRD Batam dari Fraksi Gerindra tersebut menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dialami korban adalah bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, norma sosial, dan hukum negara.

“Negara ini berdiri di atas dasar kemanusiaan dan keadilan. Siapa pun yang dengan sengaja menyakiti orang lain, apalagi yang berada dalam posisi rentan seperti ART, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Anwar di Batam, Senin (23/6).

BACA JUGA:  Grand Mercure Batam Centre Tawarkan Paket Pernikahan Eksklusif di Wedding Market One Batam Mall 2026

Menurutnya, korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi tekanan mental dan luka pada psikologis.

“Korban adalah perempuan muda dari Sumba yang datang ke Batam dengan harapan bekerja secara halal. Ia bukan hanya disakiti secara fisik, tapi juga diperlakukan di luar batas kemanusiaan. Kita tidak boleh membiarkan ketimpangan kekuasaan dan ekonomi menjadi alasan pembenaran kekerasan,” tegasnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Batam itu menyerukan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara cepat, transparan, dan berkeadilan, tanpa tekanan dari pihak mana pun.

BACA JUGA:  Media Gathering BPJS Kesehatan: Peserta JKN Kepri Capai 2 Juta Jiwa Per Juni 2026

“Saya meminta Kapolresta Barelang dan jajaran penegak hukum untuk memastikan pelaku mendapat proses hukum yang adil dan setimpal. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum harus berpihak pada kebenaran dan korban,” lanjutnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Batam untuk memperlakukan pekerja rumah tangga dengan penghormatan yang layak, sebagai sesama manusia, bukan sebagai objek eksploitasi.

“Peristiwa ini harus menjadi cambuk moral bagi kita semua. Pekerja rumah tangga adalah bagian dari kehidupan kita. Mereka tidak datang untuk disakiti, tapi untuk bekerja. Kita punya tanggung jawab sosial dan etik untuk menjaga martabat mereka,” tutup Anwar.

BACA JUGA:  Promosikan Family Rally Wisata dan International Soccer Batam Cup 2026, Surya Wijaya bersama FJP Temui Konjen RI Johor Bahru

Seperti diberitakan, Polresta Barelang menetapkan Rosalina, majikan dari Intan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

Selain Rosalina, rekan Intan yang turut terlibat juga dijadikan tersangka usai gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan terhadap Rosalina dan rekannya dilakukan setelah video viral yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap Intan menyebar luas di media sosial. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polresta Barelang. (ara)