Batam  

13 Bus Trans Batam Baru, Dishub Batam Anggarkan Rp 8,5 Miliar untuk Operasional

Avatar photo
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mencoba mobil Bus Trans Batam yang baru dioperasionalkan.

AriraNews.com, Batam – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengoperasionalkan 13 unit Bus Trans Batam baru. Untuk mengoperasionalkannya dilakukan skema Buy The Service (BTS) dengan pihak swasta.

Dijelaskan Kepala Dishub Batam, Salim, dengan skema BTS tersebut seluruh layanan operasional, termasuk sopir, sistem ticketing, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan perawatan bus, sudah termasuk dalam biaya yang dibayarkan kepada pihak ketiga. Dishub menganggarkan Rp8,5 miliar untuk operasional 13 unit Bus Trans Batam pada tahun 2025. Dishub hanya membayar biaya berdasarkan jarak tempuh bus. “Bus itu dari pihak ketiga dan kita hanya bayar sewa per kilometer, termasuk operasional lainnya,” kata Salim, Rabu (30/4/2025).

BACA JUGA:  BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari

Selain skema BTS, Dishub Batam juga mengelola langsung operasional bus Trans Batam untuk tiga koridor utama. Berdasarkan data dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, layanan tersebut mencakup Koridor 1 (Sekupang–Batam Centre), Koridor 2 (Tanjung Uncang–Batam Centre), dan Koridor 3 (Sekupang–Jodoh).

Untuk ketiga koridor tersebut, Dishub Batam menetapkan pagu anggaran sebesar Rp17.970.264.000 yang juga bersumber dari APBD Kota Batam tahun anggaran 2025. Anggaran itu digunakan untuk operasional dan pemeliharaan bus yang dikelola langsung oleh dinas.

BACA JUGA:  Jumlah Permintaan Hewan Kurban di Batam Tahun 2026 Diperkirakan Menurun

Salim menambahkan, pengelolaan campuran antara sewa layanan dan operasional langsung ini dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan Trans Batam.

“Ini untuk memperkuat pelayanan transportasi umum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memastikan, baik armada sewa maupun armada yang dikelola langsung akan memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan. Pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pihak ketiga agar kualitas layanan tetap terjaga. (ara)

BACA JUGA:  Tingkatkan Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Studi Banding ke RS dr. Soepraoen Malang