Wakil Kepala BP Batam Sidak Aktivitas Pematangan Lahan Tanpa Izin di Wilayah Botania I

Avatar photo
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pematangan lahan atau cut and fill milik PT Bintan Jaya Husada yang berada di wilayah Botania I, Kelurahan Belian, Rabu (9/4/2025).

AriraNews.com, BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pematangan lahan atau cut and fill milik PT Bintan Jaya Husada yang berada di wilayah Botania I, Kelurahan Belian, Rabu (9/4/2025).

Li Claudia yang datang bersama Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyayangkan aktivitas dari perusahaan tersebut bisa berjalan tanpa mengantongi izin resmi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pada prinsipnya, setiap aktivitas cut and fill bisa berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Selama izin belum lengkap, pihak perusahaan jangan melakukan aktivitasnya terlebih dahulu,” tegas Li Claudia yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Batam usai sidak.

BACA JUGA:  Wyndham Panbil Batam Resmikan Garden Bar dan SA HANG Restaurant, Siap Manjakan Lidah Pengunjung

Ia mengungkapkan, pihaknya tidak ingin aktivitas cut and fill tanpa izin resmi tersebut memberikan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat Batam dan mengganggu catchment area (daerah tangkapan air).

“Kami ingin pekerjaannya setop terlebih dulu sampai seluruh perizinan selesai. Sehingga tidak ada hal-hal yang merugikan ke depannya,” tambah Li.

Melalui kesempatan ini, Li Claudia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Batam untuk dapat melengkapi perizinan terlebih dahulu sebelum memulai aktivitas bisnis.

BACA JUGA:  37 Kampung Tua di Batam Belum Punya Kepastian Hukum, Pemko Siapkan Perda

Ia pun memastikan bahwa Pemerintah Kota Batam dan BP Batam akan memberikan kemudahan perizinan dan pelayanan maksimal kepada tiap pelaku usaha apabila seluruhnya patuh terhadap prosedur hukum.

“Saya juga mengingatkan kepada pelaku usaha yang telah mendapat alokasi lahan dan dokumen legalitas dari BP Batam untuk segera mengurus izin sesuai dengan jenis usaha. Apabila ada kendala segera sampaikan, kami akan berupaya menyelesaikannya demi mempermudah iklim investasi yang kondusif,” pesan Li. (dn/agm)

BACA JUGA:  BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies Australia, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional