Kisruh Penerapan Fuel Card, Ketua DPRD Batam Segera Panggil Kadisperindag Batam

Avatar photo
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Kamaluddin.

AriraNews.com, Batam – Penerapan Fuel Card dalam pembelian BBM bersubsidi Pertalite mendapatkan sorotan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Kamaluddin.

DPRD Kota Batam kata Kamal, segera memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam.

“Saya baru mendengar kemarin ada pertanyaan mengapa harus ada dua kartu. Dari Pertamina ada lalu Disperindag juga ada. Kami ketika dihadapkan dengan suatu kebijakan tentu harus dasar alasan yang jelas berbasis data kegunaan dan fungsinya,” kata Kamal, Rabu (22/1/2025) siang, di ruangan kerjanya.

BACA JUGA:  BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Kamal melanjutkan dalam pemanggilannya, akan melibatkan Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Batam. Pihaknya akan meminta Disperindag menjelaskan pemanfaatan Fuel Card 5.0.

“Saya belum mengetahui itu, maka saya minta ke Komisi II dan I DPRD Batam bersama Disperindag meminta penjelasan apa yang menjadi target akan kebijakan tersebut,” katanya.

Kamal berharap Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam menjalankan suatu kebijakan harus dikaji banyak hal yang mengikuti rasa keadilan dan keamanan masyarakat. Kalau adil akan menjadikan masyarakat lebih bagus dan senang.

BACA JUGA:  Amsakar Motivasi Finalis Duta Wisata Batam 2026, Garda Depan Promosi Daerah

“Masalahnya dengan hadirnya dua kartu itu masyarakat justru mengeluh, lalu saya mengintruksikan ke Komisi II untuk mengundang Disperindag Batam untuk memberikan penjelasan,” kata politisi Partai NasDem tersebut.

Sebelumnya, penerapan Fuel Card mendapatkan kritikan dari masyarakat. Pasalnya, terdapat biaya admin dan asuransi jiwa Rp20 ribu per bulannya. Selain itu Pertamina juga telah menerapkan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi tersebut.(ara)

BACA JUGA:  Amsakar–Li Claudia Tegaskan Komitmen Jaga Kampung Tua di RTRW Kepri