HMR Beri Solusi Macet, Pelebaran Jalan Simpang Kepri Mall – Bundaran Tembesi Dilaksanakan Tahun 2025

Avatar photo
Wali Kota Batam-Kepala Badan Pengusahaan Batam H Muhammad Rudi (HMR) akan membangun pelebaran jalan dari Kepri Mall menuju Bundaran Tembesi, untuk mengurai kemacetan kawasan tersebut.

AriraNews.com, BATAM – Wali Kota Batam-Kepala Badan Pengusahaan Batam H Muhammad Rudi (HMR) akan membangun pelebaran jalan dari Kepri Mall menuju Bundaran Tembesi, untuk mengurai kemacetan kawasan tersebut.

Pembangunannya akan dimulai awal tahun 2025 ini dan akan dilasanakan oleh BP Batam. Selanjutnya, pelebaran jalan yang masuk wilayah Kecamatan Batamkota itu akan diteruskan ke arah Kecamatan Sagulung, hingga Tanjunguncang di Kecamatan Batuaji.

BACA JUGA:  Tarif Baru Layanan Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar Ditunda hingga 31 Agustus 2026

Dengan demikian, beberapa simpul kemacetan yang selama ini rutin terjadi di tiga kecamatan besar dan padat penduduk di Kota Batam tersebut, akan ikut terurai.

“Untuk pembangunan jalan dari Kepri Mall ke Bundaran Tembesi ini menggunakan anggaran Badan Pengusahaan (BP) Batam,” ujarnya.

Rancangan pembangunan jalan di atas Dam Mukakuning.

Sementara untuk pelebaran jalan Bundaran Sagulung hingga Tanjunguncang akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam. “Pelebaran jalan ini menggunakan anggaran tahun jamak,” katanya.

BACA JUGA:  PGN Batam Gelar Donor Darah, Wendi: Agenda Rutin Tiap Tahun Tiap Area

Untuk itu, lanjut HMR, masyarakat harus kompak dan terus mendukung pembangunan Kota Batam. Ia berharap, masyarakat terus bersama pemerintah dalam memajukan daerah.

“Dengan pembangunan ini, Batam menjadi lebih modern dan terwujudlah Batam Kota Baru,” ujarnya.

Bagi HMR, pembangunan ini harus terus dilanjutkan untuk terus meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan di Batam harus terus dilanjutkan, banyak pembangunan yang digesa di Batam. Dengan pembangunan ini, investor maupun wisatawan ramai datang ke Batam, sehingga ekonomi akan berputar,” katanya. (ski)

BACA JUGA:  37 Kampung Tua di Batam Belum Punya Kepastian Hukum, Pemko Siapkan Perda