AriraNews.com, Natuna – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, menegaskan bahwa ketersediaan dokter di RSUD Natuna telah memenuhi standar rumah sakit tipe C. Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab isu yang mencuat dalam kampanye politik yang menyinggung pelayanan kesehatan di Natuna.
“RSUD Natuna sebagai rumah sakit tipe C wajib memiliki empat dokter spesialis, yaitu spesialis anak, kebidanan, penyakit dalam, dan bedah. Namun, kami memiliki lebih dari itu. Ada dokter spesialis jantung, radiologi, patologi klinik, serta beberapa residen spesialis lainnya,” jelas Hikmat saat dihubungi pada Minggu (17/11/2024).
Ia juga menegaskan bahwa meskipun RSUD Natuna sudah memenuhi standar, ada beberapa kasus yang membutuhkan penanganan di rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap.
“Tidak semua penyakit bisa diatasi di Natuna. Bahkan rumah sakit besar di Batam sering merujuk pasien ke rumah sakit tipe A di Jakarta. Untuk pasien yang dirujuk, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran mencakup biaya pasien, pendamping, dan tenaga medis pendamping,” tambahnya.
Hikmat menjelaskan bahwa rujukan pasien adalah bagian dari sistem rujukan medis nasional, bukan indikasi kekurangan fasilitas. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Natuna agar semakin optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan pernyataan ini, Hikmat berharap masyarakat tidak termakan isu negatif yang berkembang dan memahami bahwa rujukan medis adalah bentuk pelayanan yang terintegrasi. Pemerintah Natuna juga berkomitmen memastikan warga mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik sesuai kebutuhan. (dod)








