SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam

BPN Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menerima secara simbolis sertifikat tanah elektronik dari BPN Kota Batam.

AriraNews.com, Batam – Implementasikan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam mulai menerapkan sertifikat tanah elektronik pada tahun ini. Penerapan ini akan dilakukan secara bertahap.

Kepala BPN Kota Batam, Deni Prasetyo mengatakan terhitung sejak tanggal 13 Mei 2024 Kantah (kantor pertanahan) Kota Batam telah melakukan penerbitan sertifikat tanah elektronik secara mandiri.  Ada sebanyak 206 sertifikat tanah elektronik yang diserahkan.

“Di antaranya adalah aset Pemerintah Kota Batam yaitu Masjid Agung Batam dan Dataran Engku Putri, aset BP Batam yaitu Pelabuhan Telaga Punggur dan Guess House Sekupang, serta sertifikat tanah elektronik atas nama masyarakat,” kata Deni, usai menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah elektronik pada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Senin (20/5/2024) di BP Batam.

Pada kesempatan ini, BPN Kota Batam sekaligus menyebarluaskan informasi terkait sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat Kota Batam agar terwujudnya implementasi inovasi atau terobosan Kementerian ATR/BPN untuk menjaga keamanan hak atas tanah masyarakat Kota Batam.

Juara 1 Pria Merdeka Trail Run Jalur Ekstrim Panbil Nature Capai Garis Finish Hanya dengan Waktu 42 Menit!

Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN Kepri, Sri Pranoto mengatakan dengan mengimplementasikan sertifikat elektronik merupakan salah satu upaya melakukan peningkatan kualitas layanan pertanahan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, ini tidak mengubah atau menghilangkan sertifikat lama tapi mengubah bentuk saja. Dari beberapa lembar menjadi selembar saja,” kata Sri Pranoto.

Selain itu, implementasi sertifikat elektronik, yaitu mengurangi adanya pelayanan tatap muka dengan pemohon.

“Kemudian terjadinya adanya pungutan pungutan itu tidak ada, karena kita enggak perlu tatap muka lagi ke depan seperti itu. Kami inginkan kepada masyarakat kalau yang akan mengubah sertifikat lamanya bisa hadir ke kantor pertanahan untuk kita ganti menjadi selembar,” kata dia.(oma)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

94 Karhutla Terjadi di Natuna hingga Agustus, Bupati Soroti Kebiasaan Bakar Lahan

02

Natuna Jadi Penerima Bantuan Hilirisasi Kelapa Terbesar di Kepri, Dapat 350 Hektare

03

Juara 1 Pria Merdeka Trail Run Jalur Ekstrim Panbil Nature Capai Garis Finish Hanya dengan Waktu 42 Menit!

04

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata