Batam  

Wako Batam Muhammad Rudi Apresiasi Peringatan May Day Berjalan Damai, Sarankan Tahun Depan Digelar di Hotel

Avatar photo
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat menerima perwakilan buruh dalam peringatan May Day 2024.

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi peringatkan Hari Buruh di Batam, Rabu (1/5/2024) siang
berjalan tertib dan damai.

Bahkan Rudi mengusulkan peringatan May Day 2025 mendatang dilakukan di hotel. Menurut Rudi untuk menyampaikan pendapat tak harus selalu dengan aksi demo di jalan.

“Mau bikin di hotel? Jadi tidak perlu berjemur-jemur seperti ini,” kata Rudi saat menemui buruh bersama Sekda Jefridin.

Pada buruh, Rudi juga menjanjikan menyelesaikan permasalahan jalan buruk di Kota Batam seperti tuntutan karena banyak menyebabkan kecelakaan.

BACA JUGA:  Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

“Target saya sampai tahun 2029/2030 seluruh jalan utama, jalan lingkungan selesai. Jadi doakan semoga semua pembangunan bisa selesai, sehingga ekonomi bisa lebih bagus, pendapatan meningkat, sehingga PPH (pajak penghasilan) 21 tidak menjadi masalah,” katanya.

Untuk masalah PPH 21 yang minta diturunkan buruh kata Rudi, itu adalah aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

“Maka kita semua harus kompak, kirim ke pak Presiden tentang kenaikan gaji. Nanti kita atur konsep suratnya, saya yang tandatangan,” ujar Rudi.

BACA JUGA:  Amsakar Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Batam

Ia juga mengucapkan selamat kepada buruh di Kota Batam. Ia berharap ekonomi Kota Batam semakin bertumbuh dan pekerja di Kota Batam semakin sejahtera.

“Jalan sudah, pajak sudah, May Day di hotel itu janji saya. Kalau lupa tagih ke Sekda, saya sudah minta masukkan anggarannya. Tapi tidak bertemu Haji Muhammad Rudi lagi, karena jabatan saya sudah habis,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti mengatakan  beberapa hal yang menjadi aspirasi buruh di antaranya terkait pajak penghasilan yang dinilai cukup memberatkan.

BACA JUGA:  Ascott Rayakan Tiga Dekade di Indonesia Melalui Kampanye "30 & Beyond", Akses Eksklusif Nonton Langsung Chelsea FC dari ASR VIP Box

“Potongan pajak penghasilan yang diterapkan cukup tinggi. Karena kebijakan ini di pusat jadi harus difollow up lagi,” ujarnya.

Mengenai tuntutan buruh, Rudi menjelaskan akan mengikuti sesuai prosedur. Pihaknya akan melanjutkan ke tingkat pusat sesuai dengan tuntutan yang disampaikan.

“Kalau untuk pajak tentu ke Kemenkeu. Ada juga soal Omnibuslaw kepada presiden baru, tunggu dilantik dulu. Tapi semua akan difollow up,” sebutnya.(uly)