Batam  

DPRD Batam Sahkan APBD-P Batam 2023 Rp 3,3 Triliun, Naik 0,4 Persen

Avatar photo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,312 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (2/9/2023) siang.

AriraNews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,312 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (2/9/2023) siang.

APBD-P tersebut naik 0,4 persen atau Rp 13,811 miliar dari APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3,298 triliun.

Rubina Situmorang, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam mengatakan disetujuinya Ranperda APBD-P 2023 tersebut setelah melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari pembahasan, konsultasi hingga disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Batam.

BACA JUGA:  Cegah Vandalisme dan Penadahan, BP Batam Gandeng Pelaku Usaha Besi Tua

“Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Ranperda Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 dapat disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Ketua DPRD Batam, Nuryanto menandatangani Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,312 triliun.

Sementara itu, dihadapan Anggota DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi membacakan sambutan sekaligus mengucapkan terima kasih atas kerja sama DPRD Batam dalam pengesahan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:  BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Fokus Benahi Jaringan Distribusi Air dan Infrastruktur Prioritas

“Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam, terhadap laporan hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 maka Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati pada saat ini,” tegas Rudi dalam sambutannya.

Terhadap masukan dan saran yang disampaikan pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, pihaknya akan menindak lanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Promosikan Family Rally Wisata dan International Soccer Batam Cup 2026, Surya Wijaya bersama FJP Temui Konjen RI Johor Bahru

“Pada kesempatan ini, kami juga ingin mengingatkan kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat tercapai,” tegasnya.

“Semoga Ranperda Perubahan APBD Kota Batam TA 2023 yang kita setujui ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam,” kata Rudi.(ara)