Batam  

Reses di Sei Nayon, Ketua DPRD Batam Dicurhati Legalitas Lahan

Avatar photo
Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat reses di Sei Nayon, Bengkong. Warga berharap Nuryanto bisa membantu menyelesaikan legalitas lahan di tempat mereka.

AriraNews.com, Batam – Warga Kompleks Akasia Sei Nayon, Bengkong, Batam mengeluhkan status lahan yang mereka tempati kepada DPRD Kota Batam Nuryanto, saat melakukan reses, Rabu (31/5/2023) malam.

“Saat ini Sei Nayon tidak dalam keadaan baik-baik pak. Mengingat, warga disini masih resah dan galau akan status lahan dan perumahan yang mereka tempati saat ini. Apakah nantinya Pemerintah akan berpihak kepada warga atau tidak. Saat ini tidak jelas,” jelas Erinaldi, tokoh masyarakat Sei Nayon.

Pihaknya pun menegaskan, warga tidak keberatan untuk melakukan pembayaran UWT asalkan warga bisa mendapatkan kepastian terkait lahan yang ditempati saat ini.

Untuk itu, tegasnya, warga sangat berharap Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto untuk bisa membantu dan memperjuangkan aspirasi warga di Sei Nayon. Sehingga warga nantinya bisa beraktivitas seperti biasa tanpa adanya keresahan dan kegelisahan.

BACA JUGA:  Gedung Baru Denpom Batam Diresmikan, Hasil Hibah Pemko Batam
Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat reses di Sei Nayon, Bengkong.

“Mudah-mudahan aspirasi kami dibantu dan sangat berharap jangan sampai ada penggusuran di Sei Nayon ini. Jadi, tolonglah kami dan bantulah kami sehingga bisa mendapatkan kepastian yang jelas,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya. Bahkan warga menyebutkan sanggup untuk melakukan pembayaran UWT agar Sei Nayon bisa legal.

Dalam reses tersebut, banyak warga juga menyampaikan pandangan, masukan serta pendapatnya mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi. Seperti terkait lampu penerangan jalan, pembangunan infrastruktur jalan hingga meminta adanya bantuan untuk pembangunan musala serta pengadaan mobil jenazah.

BACA JUGA:  Rempang Eco City, 242 KK Tempati Hunian Baru Layak Huni

Mendengar hal tersebut, Nuryanto pun merespon cepat dan akan melakukan pembangunan infrastruktur jalan dalam bentuk semenisasi, pembangunan fasilitas umum (fasum) sarana dan prasarana olahraga serta pembangunan penerangan jalan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Mengingat, sebelumnya sudah dirancang dan dimasukkan dalam pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah di tahun 2023 ini, Insyaallah akan dilakukan pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan hingga pembangunan fasum dalam beberapa waktu mendatang. Ini semua sudah saya masukkan dalam pokir saya. Jadi kita tinggal menunggu saja,” tegasnya.

BACA JUGA:  Forkopimda Paser Pelajari Tata Kelola Investasi Batam

Dan terkait legalitas lahan di Sei Nayon, tambahnya, Politisi PDI Perjuangan ini pun mengaku sangat memahami aspirasi warga. Nuryanto menyarankan agar warga membuat tim khusus untuk memudahkan komunikasi.

“Maka dari itu, saya siap menjembatani dan memfasilitasi semua aspirasi yang ada. Kita akan membahas serta bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” tutupnya.(imn/ara)