Dua Jam Setelah Beraksi, Duo Begal Ditembak Polisi Sektor Batam Kota

Avatar photo
Duo begal yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

AriraNews.com, Batam – Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Batam Kota melumpuhkan dua pelaku begal dengan tembakan saat berusaha kabur ketika disergap di tempat persembunyiannya di Botania, Batam Kota.

Dua begal itu adalah Muntasar alias Emon (24), warga Tanjung Balai Karimun, dan Rizky (27), warga Jodoh. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan kasus pencurian dengan pemberatan. Mereka sudah dua kali keluar-masuk penjara.

BACA JUGA:  Grand Mercure Batam Centre Rayakan Anniversary Pertama dengan Aksi Donor Darah

Menurut Kapolsek Batam Kota, AKP Made Putra Hari, melalui Kanit Reskrim Ipda Muhammad Yudha Firmansyah, dua pelaku begal ini berhasil ditangkap sekitar dua jam setelah melakukan aksi begalnya terhadap seorang pengendara motor di jalan sekitar Welcome to Batam, Kota Batam.

“Korban yang sedang mengendarai motor diberhentikan, lalu pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkannya ke leher korban serta melukai tangan korban. Kemudian pelaku merampas tas berisi uang dan hape,” kata Ipda Yudha, Rabu (30/11/2022).

BACA JUGA:  Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

Kedua pelaku begal ini melakukan aksinya pada Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 12.05 WIB. Dua jam setelah itu kedua pelaku berhasil ditangkap. Timah panas menembus betis dua residivis yang terbilang sadis dalam beraksi ini.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku begal ini diduga kuat juga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah. Dari pencurian motor hingga pencurian hape. Polisi sedang mendalaminya. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.(ltg)

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Kawal Momentum Kemajuan Batam