Advertisement
DPRD Kepri

Tingkat Pengangguran Tinggi, DPRD Kepri Minta Perusahaan Prioritaskan Pekerja Lokal

Para pemburu kerja membanjiri Batam Job Fair beberapa waktu lalu.

AriraNews.com, Kepri – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin meminta perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Wahyu mengaku, saat reses di Dapil Kepri 6 (Bulang, Galang, Sei. Beduk, dan Nongsa) masih menemukan banyak penduduk usia bekerja yang menganggur. Padahal kata Wahyu, 4 Kecamatan itu merupakan kawasan industri.

“Sangat miris, setiap kita reses selalu saja ada masyarakat yang mengadu belum mendapatkan pekerjaan,” katanya, Selasa (1/11/2022).

Ia pun mengimbau perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal dan menghentikan perekrutan dari luar daerah.

Bawa Aspirasi Natuna ke Kemendagri, Mustamin Bakri Kawal Usulan Pemekaran Dua Kecamatan

Politisi PKS itu juga meminta agar Pemprov dan Kabupaten/Kota gencar melakukan pelatihan kerja.

“Selama ini perusahaan beralasan tenaga kerja lokal nggak berkualitas, Pemda harus galakkan pelatihan kerja, perusahaan juga bisa ikut serta anggap saja pelatihan ini sebagai upaya rekrutmen,” ujarnya.

Wahyu optimis, angka pengangguran di Kepri khususnya Batam akan berhasil diturunkan jika perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Diketahui, per Agustus 2022, penduduk usia bekerja di Batam sebanyak 1.140.614 orang, namun 94.384 orang diantaranya menganggur.

“Pemberantasan pengangguran bukan hanya tugas pemerintah, tapi perlu peran serta dari pengusaha. Setelah tenaga kerja lokal terserap, barulah rekrut dari luar daerah,” tambahnya.(*)

Ngopi Bersama Media, Tiga Legislator Kepri Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Natuna

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Belanja Rp 100 Ribu di Panbil Mall Bisa Bawa Pulang Motor Listrik

02

NTC CUP 2026 Resmi Bergulir, Empat Hotel Archipelago Adu Sportivitas dan Semangat “One Team, One Spirit”

03

Jasa Raharja Natuna Dorong Operator Kapal Lengkapi Syarat Perlindungan Penumpang

04

Lewat Restorative Justice, Kejari Natuna Lanjutkan Pemulihan Penyalahguna Narkotika dari Rehabilitasi Medis ke Sosial