AriraNews.com, Batam – Peredaran, perdagangan, dan penyalahgunaan narkoba di Kota Batam sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, banyak kasus pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang diungkap aparat penegak hukum (APH). Dari skala kecil hingga besar. Bahkan baru-baru ini BNN Provinsi Kepri, mengungkap pabrik narkoba jenis sabu di Perumahan Sukajadi Batam. Pengungkapan pabrik tersebut kedua kalinya di Batam.
“Tahun 2007 lalu, untuk pertama kali polisi membongkar pabrik sabu di Batam dan itu sangat menggemparkan waktu itu,” ungkap Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Novianto, dalam sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar BNN Kota Batam di Hotel Beverly, Baloi, Kamis (29/9/2022) siang.
Artinya kata Novianto, peredaran narkoba berskala besar di Batam sudah lama dan semua pihak memang harus saling bekerja sama dalam upaya memberantas narkoba ini. Tak hanya oleh polisi, BNN, dan instansi terkait lainnya. Namun, harus dari semua lini lapisan masyarakat. Karena narkoba sudah masuk ke semua lini, bahkan menyasar anak-anak dan generasi muda. Jika terus dibiarkan maka akan merusak generasi penerus bangsa.
“Dengan melakukan sosialisasi, seminar, diharapkan dapat memberikan ide dan masukan perang terhadap narkoba ini,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut Kepala Bidang Pengelola Informasi dan Persandian Dinas Kominfo Kota Batam, Indra Sofyan dalam memberikan data-data terkait perkembangan penggunaan internet di Kota Batam.
Data tahun 2019, 72,6 persen warga Batam telah menggunakan internet. Jumlah tersebut diyakini meningkat selama pandemi Covid-19. Pasalnya, selama pandemi warga dituntut menggunakan internet dalam berbagai aktivitas termasuk belajar. Dari data juga, lebih dari tiga jam setiap harinya masyarakat menggunakan internet untuk mengakses media sosial.
Merujuk data tersebut, salah satu cara memberikan edukasi pada warga terkait bahaya narkoba yakni meningkatkan kampanye di dunia maya, baik melalui media sosial maupun media elektronik.
“Dulu orang berkumpul di warung-warung, tapi sekarang lebih banyak di dunia maya,” ungkapnya.
Selain itu, Pemko Batam juga menyediakan sarana untuk menerima laporan dari masyarakat, melalui call center 112.
“Tidak hanya sifatnya darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, atau lainnya, jika warga melihat hal-hal yang menyangkut peredaran narkoba, juga bisa melaporkan ke call center ini,” ungkapnya.
Sementara, Penyuluh I di BNN Kota Batam, Iqbal berharap sosialisasi tersebut mendorong semua pihak untuk berkontribusi dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami tentunya sangat berterima kasih atas masukan-masukan yang diberikan,” kata Iqbal.
Kepala BNN Kota Batam, AKBP Heryanto yang membuka kegiatan tersebut menjelaskan sosialisasi tersebut merupakan program BNN secara nasional berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Presiden berharap setiap kota di Indonesia menjadi kota yang tanggap dari ancaman narkoba. Karena Instruksi Presiden tentang Darurat Narkoba masih berlaku sampai saat ini,” kata Heryanto.
Kota Batam sebagai salah satu kota besar di Indonesia diharapkan menjadi contoh bagi kota-kota lainnya dalam upaya pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Batam diharapkan menjadi leading pioner, menjadi contoh dalam aktif pencegahan peredaran gelap narkotika,” harapnya.
Dalam upaya tersebut lanjutnya, BNN Kota Batam, khususnya akan terus mendampingi pemerintah daerah untuk bersama-sama mengaplikasikan program yang sudah ada. Contohnya membentuk Kelurahan Bersinar, dan membuat peraturan daerah (perda).
BNN sendiri kata Heryanto juga memiliki program dalam upaya pemberantasan narkoba. Di antaranya program intervensi berbasis masyarakat. Yakni memberdayakan masyarakat di wilayah kelurahan untuk menjadi penyuluh dan penjangkauan rehabilitasi. Kemudian program Teman Sebaya untuk lingkungan sekolah.(emr)









