Advertisement
Batam BP Batam

8 KK Asal Desa Blongkeng Rempang Bergeser ke Hunian Sementara

Petugas membantu pergeseran warga Desa Blongkeng yang terdampak Proyek Rempang Eco-City ke hunian sementara, Rabu (7/8/2024).

AriraNews.com, Batam – Delapan Kepala Keluarga (KK) asal Desa Blongkeng yang terdampak Proyek Rempang Eco-City memilih untuk bergeser ke hunian sementara, Rabu (7/8/2024).

Langkah ini merupakan bentuk dukungan warga terhadap realisasi pengembangan Kawasan Rempang sebagai _The New Engine of Indonesian’s Economic Growth_.

“Mudah-mudahan proyek Rempang bisa berjalan lancar,” harap Ahmat Zulimin, warga Desa Blongkeng, Rempang.

Ia juga berharap, Proyek Rempang Eco-City dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakat setempat.

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam, Tiga Jadwal Delay dan Satu Penerbangan Perintis Batal

Sehingga, perekonomian warga sekitar proyek pun bisa ikut meningkat dengan hadirnya pembangunan ini.

“Terima kasih pula kepada pemerintah dan BP Batam yang telah membantu pergeseran terhadap kami. Semoga ekonomi warga bisa lebih sejahtera ke depannya,” tambahnya.

Senada, warga lainnya bernama Kahar juga berharap penuh dengan kehadiran Proyek Rempang Eco-City.

Pria yang telah bermukim di Desa Blongkeng sejak puluhan tahun lalu ini ingin, ekonomi masyarakat lokal bisa ikut meningkat signifikan.

“Saya dan keluarga mendukung pemerintah agar proyek ini bisa berjalan. Sebagai masyarakat, saya ingin anak-cucu kami ke depan bisa hidup lebih baik dan mendapat pekerjaan yang layak,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan, pergeseran terhadap delapan KK asal Desa Blongkeng ini sekaligus menambah total warga yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 163 KK.

Peduli Kesehatan Masyarakat, BP Batam Bagikan Masker di Tengah Sebaran Kabut Asap

Sebagaimana komitmen BP Batam sejak awal, lanjut Ariastuty, tiap warga yang bergeser akan mendapatkan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.

Di samping itu, mereka juga mendapat biaya sewa rumah dengan jumlah yang sama yakni Rp 1,2 per bulan.

“Kami berupaya untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat sebelum investasi Rempang Eco-City terealisasi. Pada prinsipnya, BP Batam tidak ingin ada hak warga yang terabaikan sehingga proyek ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat,” tegasnya. (agm)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam, Tiga Jadwal Delay dan Satu Penerbangan Perintis Batal

02

Peduli Kesehatan Masyarakat, BP Batam Bagikan Masker di Tengah Sebaran Kabut Asap

03

Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan

04

Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup Mulai 18 Oktober, BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert