SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam DPRD Batam Politik

50 Anggota DPRD Batam Terpilih Sudah Serahkan LHKPN

LHKPN.

AriraNews.com, Batam – Seluruh Anggota DPRD Kota Batam yang terpilih hasil Pemilu 2024 sudah menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) menjelang dilaksanakan pelantikan yang dijadwalkan 29 Agustus 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung mengatakan kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan kepada KPK RI telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6/2024 Pasal 52 ayat 1. Di mana penyampaian LHKPN harus dilakukan paling lambat 21 hari sebelum hari pelantikan anggota dewan terpilih.

“Semua LHKPN sudah terpenuhi. Seluruhnya ada 50 anggota DPRD Batam yang akan dilantik akhir bulan ini,” ujar Aksara.

Aksara menambahkan setelah menyerahkan LHKPN kepada KPU, para anggota DPRD terpilih akan melengkapi administrasi yang dibutuhkan oleh Sekretariat DPRD Kota Batam menjelang pengangkatan anggota dewan.

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

“Untuk LHKPN sudah, untuk kelengkapan administrasi dari DPRD kita menunggu suratnya juga, agar bisa kita lengkapi sesuai kebutuhannya. Tapi kepastiannya kita sesuaikan dengan surat dari DPRD Kota Batam,” ujar dia.(oma)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

02

Batam Prime International Football Series 2026 Perkuat Jejaring Sepak Bola Regional

03

Suzuki XL7 Terbaru Mulai Diserahkan, 10 Konsumen Indomobil Batam Jadi yang Pertama

04

Disbudpar Batam Hadirkan Klinik Kekayaan Intelektual di Mega Mall, Pendaftaran Karya Musik Gratis