AriraNews.com, BATAM – Tim Satgas Kemanusian menggelar rapat dan pemaparan sementara terkait perkembangan kasus tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di Ruang Rapat Utama Polda Kepri, Selasa (28/12/2021) siang.
Sebelumnya kapal pengangkut TKI ilegal tenggelam di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, 15 Desember 2021. Akibatnya 21 orang ditemukan tewas, 13 selamat, dan diperkirakan 30 orang masih dinyatakan hilang. Dari 21 korban yang meninggal dunia, 11 jenazah sudah berada di RS Bhayangkara Polda Kepri di Batam, sisanya masih berada di Malaysia. Begitu juga dengan korban selamat juga masih berada di Malaysia dan masih mejalani pemeriksaan aparat keamanan setempat.
“Korban meninggal yang sudah sampai di Batam akan kita serahkan kepada keluarga masing-masing yang berasal dari daerah Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan juga NTB,” kata Kepala Pos Misi Irjen Pol Johni Asadoma, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).
Dikatakannya, sejak kejadian terjadi pihaknya bekerjasama dengan KJRI Johor Bahru terus mengikuti perkembangan identifikasi 10 korban lainnya yang dilakukan tim Polisi Diraja Malaysia (PDRM), agar dapat dilakukan pemulangan tahap kedua.
Di Indonesia sendiri ungkapnya tim telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan sindikat kejahatan pengiriman TKI ilegal dari Indonesia ke Malaysia melalui Propinsi Kepri. Kasus tak hanya sampai pada dua tersangka yang telah ditetapkan.
“Satgas juga akan melakukan pengembangan penyelidikan kepada mastermind di balik kejahatan pengiriman TKI ilegal, mulai dari perekrut, penampung, dan pengirim,” katanya.
Untuk itu, Johni berharap semua pihak agar berkerja untuk mengungkap kasus ini dan sebagai pelajaran bagi semuanya agar ke depannya tidak terulang kembali. Sebab, sambungnya, kasus ini menjadi atensi Kapolri karena telah menyebabkan korban yang banyak.
“Melalui atensi Bapak Kapolri maka dibentuklah satgas misi kemanusiaan ini,” ucapnya.(emr)








