Hukum

Lecehkan Anak di Bawah Umur, KT Diamankan Polsek Sekupang

AriraNews.com, Batam – Tim Buru Sergap Polsek Sekupang menangkap KT (42), seorang buruh bangunan, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap AS (16), warga Sekupang.

Menurut Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, melalui Kanit Reskrim, Iptu Ridho Lubis, KT ditangkap di Seiharapan saat sedang bekerja merenovasi bangunan.

“Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pelaku ditangkap pada Kamis (27/10/2922),” kata Ridho, Minggu (30/10/2022).

Dijelaskan Ridho, terungkapnya kasus ini berawal dari pengakuan AS kepada orang tuanya bahwa ia telah dilecehkan oleh KT di salah satu rumah di Tiban Mas pada Minggu (23/10/2022).  Mendengar pengakuan anaknya, orang tua AS pun kemudian membuat laporan ke Mapolsek Sekupang yang berujung ditangkapnya KT.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Ridho, untuk melancarkan aksinya, KT membujuk AS agar mau mengikuti apa yang diinginkannya.

“Modusnya, pelaku membujuk korban dengan mengajak jalan-jalan dan memberikan sejumlah uang,” ujarnya.

Kini, KT mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal Pasal 81 (2) Jo 82 (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 332 (1) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*/ltg)

Redaksi

Recent Posts

BP Batam dan PMII Perkuat Sinergi Bahas Isu Strategis Pembangunan Kota Batam

AriraNews.com, Batam - BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, menerima audiensi pengurus…

10 jam ago

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam, Li Claudia: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

AriraNews.com, Batam - Kinerja ekonomi Batam menunjukkan tren akselerasi yang kuat. Hal ini tercermin dari…

10 jam ago

Perpres 26/2026 Resmi Berlaku , Bupati Karimun Siap Dukung Kebijakan untuk Kemajuan Daerah

JAKARTA – KARIMUN, ariranews.com– Pemerintah pusat resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang…

13 jam ago

Belajar Hukum dari Akar Peradaban: Mahasiswa Uniba Kuliah Lapangan di Museum Raja Ali Haji Batam

AriraNews.com, Batam – Mahasiswa Universitas Batam (Uniba) mengikuti kegiatan kuliah lapangan dengan mengunjungi Museum Raja…

14 jam ago

Pulang Kerja Dini Hari, Karyawan Pabrik Diduga Ditusuk Geng Motor di Batam Kota

AriraNews.com, BATAM – Seorang pria berinisial AL (24), karyawan salah satu perusahaan elektronik di kawasan…

15 jam ago

Inflasi Kepri Naik ke 3,92 Persen, Harga Pangan Jadi Penyumbang Terbesar

AriraNews.com, BATAM – Laju inflasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Mei 2026 masih menunjukkan…

15 jam ago