Headline

Begini Cara Pemasangan Baru Listrik di Batam

BATAM: Bagi warga Batam jika ingin melakukan pasang atau sambung baru listrik bright PLN Batam, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Vice President of Public Relation bright PLN Batam, Samsul Bahri menjelaskan, masyarakat Batam yang ingin mengajukan permohonan penyambungan baru, bisa datang ke kantor-kantor pelayanan bright PLN Batam. Saat ini, ada enam kantor unit pelayanan yang dapat melayani permohonan sabung baru.

Lokasinya adalah, Area Pelayanan Batam Centre, Area Pelayanan Nagoya, Area Pelayanan Tiban, Area Pelayanan Batuaji, dan Area Pelayanan Galang, serta Area Pelayanan untuk Pelanggan Prima.

“Calon pelanggan bisa datang mengajukan permohonan sambil membawa berkas yang diperlukan. Nanti akan dilayani petugas untuk pengecekan,” kata Samsul.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan calon pelanggan adalah:

Persyaratan untuk perorangan:

  1. Mengisi Formulir Permohonan
  2. SPJBTL
  3. Surat Pernyataan
  4. Fotokopi KTP / SIM / Pasport
  5. Bukti Kepemilikan / Akta Jual Beli / Sertifikat Tanah/ Surat Kavling / Surat Hibah / Surat keterangan RT dan RW atau Lurah setempat
  6. Fotokopi Rekening Listrik tetangga terdekat apabila diperlukan
  7. Sketsa Lokasi/Peta Lokasi (PL) apabila diperlukan
  8. Surat Kuasa diatas Materai jika diwakilkan

Persyaratan untuk Badan Usaha

  1. Mengajukan Surat Permohonan
  2. Fotokopi KTP / SIM / Pasport pemilik sesuai dengan identitas pada Akta
  3. Bukti kepemilikan Akta Pendirian Perusahaan
  4. Sketsa Lokasi / Peta Lokasi (PL)
  5. Surat Kuasa diatas Materai jika diwakilkan

Samsul mengatakan, selain persyaratan administrasi, calon pelanggan juga akan dikenakan biaya untuk penyambungan atau pasang baru.

Berikut adalah rincian biayanya:

  1. Sambungan 1 fasa atau 3 fasa dengan pembatas daya dan Pengukuran Tegangan Rendah :
  • Daya tersambung s/d 2200 VA = Rp.1.200/VA.
  • Daya tersambung di atas 2200 VA s/dd 197000 VA = Rp.1.250/VA.
  1. Sambungan 3 fasa dengan pembatas daya dan pengukuran Tegangan Menegah dengan daya tersambung di atas 200 kVA ke atas = Rp900/VA.
  2. Sambungan 3 fasa dengan pembatas daya dan pengukuran Tegangan Tinggi dengan daya tersambung 30.000 kVA ke atas = Rp750/VA.(***)
Redaksi

Recent Posts

Kejaksaan Hadir untuk Nelayan Natuna, Wakajati Kepri Serahkan Bantuan di Teluk Sahi

Ariranews.com, Natuna – Kejaksaan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial bagi nelayan…

11 jam ago

Jaga Konektivitas Natuna, Pemkab Surati Kemenhub Soal Jadwal Docking KM Bukit Raya

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengambil langkah cepat untuk memastikan konektivitas transportasi laut…

20 jam ago

PGN Batam Gelar Donor Darah, Wendi: Agenda Rutin Tiap Tahun Tiap Area

AriraNews.com, BATAM – Setetes darah yang disumbangkan para pegawai PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales…

21 jam ago

Wajib Dibeli! Keropok Haji Puteh, Oleh-Oleh Legendaris Mersing yang Diburu Wisatawan Sejak 1970

AriraNews.com, Batam - Liburan rasanya belum lengkap tanpa membawa pulang oleh-oleh. Selain untuk dinikmati bersama…

2 hari ago

ASPPI Inisiasi Paket Wisata dan Budaya dari Batam ke Lingga

AriraNews.com, Lingga — Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, ASPPI DPD Kepulauan Riau melaksanakan…

2 hari ago

ASPPI DPD Kepri Dorong Lingga Menjadi Destinasi Wisata Unggulan Kepulauan Riau

AriraNews.com, Lingga — Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI)…

2 hari ago