Batam

BP Batam Ingatkan Penerima Alokasi Tanah Penuhi Kewajiban Pelaporan Sebelum 31 Agustus 2026

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mewajibkan seluruh penerima alokasi tanah yang belum melaksanakan pembangunan untuk memperbarui data dan melaporkan progres pembangunan paling lambat 31 Agustus 2026 melalui Land Management System (LMS).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut PP Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar dan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Pertanahan, sebagai upaya memperkuat tata kelola pertanahan serta mendorong percepatan investasi di Batam.

Regulasi tersebut menjadi dasar bagi BP Batam untuk mengevaluasi pemanfaatan lahan. Tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya dapat ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan penguatan tata kelola pertanahan ini bertujuan menciptakan kepastian hukum, meningkatkan transparansi, dan memastikan lahan dimanfaatkan secara produktif.

“Kami mengimbau seluruh penerima alokasi tanah untuk segera melakukan pemutakhiran data dan menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap ketentuan ini akan mendukung terwujudnya pengelolaan pertanahan yang lebih tertib, transparan, akuntabel dan berkelanjutan,” ujar Amsakar, Kamis (30/7/2026).

Selain memperbarui data, penerima alokasi tanah juga wajib menyampaikan laporan yang memuat lokasi lahan, rencana pembangunan, progres perizinan, perkembangan pembangunan, serta kendala yang dihadapi.

Data tersebut akan menjadi salah satu dasar evaluasi pemanfaatan lahan agar setiap alokasi tanah memberikan manfaat optimal bagi investasi dan pembangunan daerah.

BP Batam menegaskan, seluruh data dan dokumen yang disampaikan melalui LMS harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang tidak benar maupun keterlambatan pelaporan akan dikenai evaluasi dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penguatan tata kelola pertanahan berbasis sistem digital, BP Batam berharap pemanfaatan lahan di Batam semakin tertib, transparan, produktif, serta mampu meningkatkan daya saing Batam sebagai kawasan investasi unggulan di Indonesia. (ei/emr)

Redaksi

Recent Posts

Revitalisasi TK Angkasa Lanud Raden Sadjad Dikebut, Danlanud Tinjau Langsung Progres Pembangunan

Natuna, Ariranews.com – Revitalisasi TK Angkasa Lanud Raden Sadjad di Kabupaten Natuna terus dikebut sebagai…

53 menit ago

Pelaku Industri Pariwisata Batam Serahkan Draf Usulan Perwako dan Minta Batam Tourism and Promotion Board Diaktifkan Kembali

AriraNews.com, BATAM – Pelaku industri pariwisata di Batam resmi menyerahkan dua draf usulan kepada Pemerintah…

6 jam ago

Pemko Batam Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Gunakan Logo Resmi HUT Ke-81 RI, Link Logo Resmi Unduh di Sini!

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak seluruh masyarakat, perangkat daerah, instansi pemerintah, dunia…

8 jam ago

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Razia Gabungan Segera Digelar

AriraNews.com, Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin apel kesiapan pelaksanaan razia gabungan…

9 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan, Prajurit TNI AL Turun ke Sawah di Anambas

AriraNews.com, ANAMBAS – Prajurit Pos Angkatan Laut (Posal) Jemaja, Pangkalan TNI AL (Lanal) Tarempa, bersama…

10 jam ago

Hari Bakti TNI AU ke-79, Lanud Raden Sadjad Beri Bantuan Purnawirawan dan Apresiasi Prajurit Berprestasi

Natuna,Ariranews.com – Peringatan Hari Bakti TNI Angkatan Udara (TNI AU) ke-79 di Lanud Raden Sadjad…

11 jam ago