Headline

30 Tambang Ilegal Dipantau Polda Kepri

Ariranews.com, Batam: Komisi III DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepri, Batam, Jumat (26/3/2021).

Usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri, di Graha Lancang Kuning Mapolda Kepri, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III, Adies Kadir, mengatakan dalam kunjungan spesifik itu mereka ingin mengetahui proses penanganan beberapa masalah khususnya penanganan terkait Narkotika dan penambangan liar, baik itu penambangan pasir, bauksit, dan lainnya di Kepri.

“Jadi beberapa hal tersebut yang ingin kami mintakan penjelasannya dari Kapolda Kepri, BNNP Kepri dan Kejaksaan Tinggi,″ ujar Adies Kadir, dalam keterangan tertulis yang diterima usai pertemuan tersebut.

Selain Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, hadir juga dalam pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri, Hari Setiyono, KA BNNP Kepri Brigjen Pol Henry P. Simanjuntak, Wakapolda Kepri, Dir PAM BP Batam dan sejumlah pejabat utama Polda Kepri.

Musda IV PHRI Kepri 2026 Digelar, Industri Hotel dan Restoran Didorong Perkuat Kolaborasi

Dikatakan Adies Kadir, Kepri merupakan pintu masuk yang sangat luas bagi oknum-oknum dari luar yang ingin memasukkan Narkotika ke Indonesia. Oleh Karena itu sangat dibutuhkan sarana dan prasarana khusus dalam penanganannya, seperti armada kapal cepat yang difungsikan untuk mengejar pelaku kejahatan.

“Kami menerima beberapa usulan tersebut dan akan kami sampaikan nantinya terkait dengan pengadaan kapal cepat. Kemudian untuk mengantisipasi jalan-jalan tikus yaitu pintu masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil, hal tersebut sudah diantisipasi juga oleh polda dan pihak terkait lainnya. Di samping itu dilakukan juga kerjasama antara pihak penegak hukum dengan pihak penegak hukum dari Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga terdekat kita,″ kata Adies.

Selain itu ungkap Adies, pihaknya mendapatkan laporan saat ini lebih dari 30 tambang ilegal sedang dalam pengawasan Polda Kepri.

“Jadi jangan coba-coba untuk berbuat kecurangan dari mulai perizinan hingga penambangannya dan bagi penegakan hukum tentang tambang Ilegal ini tidak ada sama sekali halangan, selama pelakunya jelas melanggar undang-undang, melanggar hukum, itu akan ditindak tegas oleh pihak Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya,″ kata Adies Kadir, terkait komitmen yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.(eme)

Redaksi

Recent Posts

Musda IV PHRI Kepri 2026 Digelar, Industri Hotel dan Restoran Didorong Perkuat Kolaborasi

AriraNews.com, BATAM — Musyawarah Daerah (Musda) IV Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia…

3 jam ago

Cen Sui Lan Benahi Bansos Natuna, Data Penerima Terus Diperbarui agar Tepat Sasaran

Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan terus mendorong pembenahan penyaluran bantuan sosial (bansos)…

4 jam ago

Cen Sui Lan Tegaskan Setiap Rupiah Dana Desa Harus Berdampak bagi Masyarakat

Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan pengelolaan keuangan desa harus berorientasi pada…

5 jam ago

Klik PPID, Satu Pintu untuk Seluruh Informasi Publik di Pemprov Kepri

AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Anda selama ini kesulitan untuk mendapatkan data dan informasi publik di lingkungan…

8 jam ago

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

AriraNews.com, Batam - Seiring kinerja pertumbuhan investasi dan ekonomi yang menggembirakan, Batam membangun fondasi kota…

8 jam ago

Jejak Kapal Mencurigakan Terendus, Narkoba Jenis Ketamin Senilai Rp 1,2 Triliun Diamankan di Perairan Anambas

AriraNews.com, BATAM — Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepulauan Riau, BNN RI, dan Direktorat Jenderal…

19 jam ago