SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Headline Hukum Kepri

30 Tambang Ilegal Dipantau Polda Kepri

Ariranews.com, Batam: Komisi III DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepri, Batam, Jumat (26/3/2021).

Usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri, di Graha Lancang Kuning Mapolda Kepri, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III, Adies Kadir, mengatakan dalam kunjungan spesifik itu mereka ingin mengetahui proses penanganan beberapa masalah khususnya penanganan terkait Narkotika dan penambangan liar, baik itu penambangan pasir, bauksit, dan lainnya di Kepri.

“Jadi beberapa hal tersebut yang ingin kami mintakan penjelasannya dari Kapolda Kepri, BNNP Kepri dan Kejaksaan Tinggi,″ ujar Adies Kadir, dalam keterangan tertulis yang diterima usai pertemuan tersebut.

Selain Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, hadir juga dalam pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri, Hari Setiyono, KA BNNP Kepri Brigjen Pol Henry P. Simanjuntak, Wakapolda Kepri, Dir PAM BP Batam dan sejumlah pejabat utama Polda Kepri.

BP Batam RDP dengan Komisi VI, Pagu Anggaran 2027 Ditetapkan Rp 2,44 Triliun

Dikatakan Adies Kadir, Kepri merupakan pintu masuk yang sangat luas bagi oknum-oknum dari luar yang ingin memasukkan Narkotika ke Indonesia. Oleh Karena itu sangat dibutuhkan sarana dan prasarana khusus dalam penanganannya, seperti armada kapal cepat yang difungsikan untuk mengejar pelaku kejahatan.

“Kami menerima beberapa usulan tersebut dan akan kami sampaikan nantinya terkait dengan pengadaan kapal cepat. Kemudian untuk mengantisipasi jalan-jalan tikus yaitu pintu masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil, hal tersebut sudah diantisipasi juga oleh polda dan pihak terkait lainnya. Di samping itu dilakukan juga kerjasama antara pihak penegak hukum dengan pihak penegak hukum dari Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga terdekat kita,″ kata Adies.

Selain itu ungkap Adies, pihaknya mendapatkan laporan saat ini lebih dari 30 tambang ilegal sedang dalam pengawasan Polda Kepri.

“Jadi jangan coba-coba untuk berbuat kecurangan dari mulai perizinan hingga penambangannya dan bagi penegakan hukum tentang tambang Ilegal ini tidak ada sama sekali halangan, selama pelakunya jelas melanggar undang-undang, melanggar hukum, itu akan ditindak tegas oleh pihak Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya,″ kata Adies Kadir, terkait komitmen yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.(eme)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

BP Batam RDP dengan Komisi VI, Pagu Anggaran 2027 Ditetapkan Rp 2,44 Triliun

02

Pastikan Calon Prajurit Berkualitas, Lanud RSA Natuna Periksa Kesehatan 15 Casis Tamtama

03

SAR Natuna Apresiasi KUPS Geopark Gunung Ranai atas Dukungan Operasi Pencarian

04

Satgas P4GN TNI AU Tes Urine Personel Lanud Hang Nadim