Batam  

Dinas Perikanan Batam Tahun 2025 Targetkan 7 Ribu Nelayan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Perikanan Batam Yudi Admajianto.

AriraNews.com, Batam – Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam menargetkan 7.000 nelayan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada 2025 mendatang.

“Saat ini sudah ada 3.444 nelayan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Dinas Perikanan Batam Yudi Admajianto, Jumat (29/11/2024).

Dikatakan Yudi, saat ini tercatat ada 15 ribu nelayan yang ada di Kota Batam. Mereka terpusat di Kecamatan Bulang, Galang dan Belakangpadang.

BACA JUGA:   Renggali Residence Kecewa dengan Tindakan Massa, Kaspol: Pekerjaan Sudah Sesuai Fatwa dan Amdal

Yudi menyampaikan persyaratan untuk tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan dapat menyiapkan KTP dan Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan).

“Oleh karena itu bagi para nelayan yang belum tergabung harap menghubungi penyuluh atau dinas. Kami siap membantu pengurusan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia juga turut mengimbau kepada seluruh nelayan yang hendak melaut untuk tetap menjaga keselamatan, serta memastikan membawa identitas saat melaut.

BACA JUGA:   Baru Dibuka, Jalur Zonasi Tingkat SD Langsung Diserbu Ribuan Pendaftar

Sebelumnya, Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kegiatan pembinaan rutin terhadap kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Pulau Lengkang, salah satu pulau terluar di kawasan Sekanak Raya, Batam.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Penyuluh Diskan Batam Tiara Armela menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dinas dalam mendukung keberlanjutan kelompok nelayan.

BACA JUGA:   Aston Batam Hotel and Residence Rayakan Ulang Tahun ke-6

“Kami hadir untuk mendengar masukan, mendiskusikan kendala, serta mencari solusi terbaik agar nelayan dapat lebih mandiri dan maju. Jika ada yang belum didata untuk pengurusan BPJS nelayan, juga bisa kami bantu,” katanya. (ara)

banner 728x90