Headline

Awasi Politik Uang, Relawan BISA Aktifkan 150 Posko

LINGGA: Relawan Bersama Ishak-Salmizi (BISA) akan mengaktifkan 150 posko mengawal kemenangan BISA untuk mengawasi praktik pelanggaran pilkada khususnya politik uang.

Hal ini seperti diungkapkan salah seorang relawan BISA Ahmad kepada wartawan baru-baru ini. Menurutnya, setiap pos akan dibekali paket logistik.

“Pasangan nomor urut 1, Ishak dan Salmizi, menjelang semakin dekatnya hari pencoblosan tanggal 9 Desember 2020, akan memaksimalkan menghidupkan 150 buah Pos Satgas yang awalnya adalah posko tim pemenangan untuk mencari suara. Menjelang masa tenang akan kita ubah menjadi Pos Pengawal Kemenangan BISA. Setiap Pos Satgas akan dibekali dengan paket logistik untuk menyemarakkan suasana,” kata Ahmad.

Ditambahkannya hal ini dilakukan untuk menjadi bagian pengawasan partisipatif yang didengungkan Bawaslu dalam setiap pesta demokrasi.

“Guna ikut serta menjadi bagian pengawasan praktik praktik pelanggaran pemilu. Khususnya kemungkinan money politick.Makanya kita aktifkan pos-pos relawan untuk jaga kampung masing masing,” tutupnya.

Terkait praktik politik uang ini bisa terancam pidana baik pemberi maupun penerima. Pemberi dan penerima politik uang bisa terancam penjara dan didenda sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal 187A ayat (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).(***)

Redaksi

Recent Posts

Wyndham Panbil Batam Resmikan Garden Bar dan SA HANG Restaurant, Siap Manjakan Lidah Pengunjung

AriraNews.com, Batam – Wyndham Panbil Batam resmi menambah pilihan kuliner dengan membuka dua outlet makanan…

10 jam ago

Muatan Kapal Ditemukan Terapung, KM Ocean Three Diduga Alami Insiden di Perairan Natuna

Ariranews.com, Natuna – Tim SAR Gabungan melakukan operasi pencarian terhadap Kapal Motor (KM) Ocean Three…

15 jam ago

SKK Migas Gandeng Media Perkuat Edukasi Publik tentang Industri Hulu Migas

Ariranews.com, Natuna – SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Kepulauan Riau menggandeng…

19 jam ago

Tarif Baru Layanan Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar Ditunda hingga 31 Agustus 2026

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam berupaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya logistik…

24 jam ago

Indeks ETPD Natuna Tembus 95 Persen, Pemkab Siapkan Roadmap Digitalisasi hingga 2030

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna mencatat capaian penting dalam percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.…

1 hari ago

Catatan Perayaan 17 Tahun Batam Folding Bike dan 19 Tahun Indonesia Folding Bike

AriraNews.com, Batam - Pagi itu, Dataran Engku Putri tidak hanya dipenuhi derit rantai dan putaran…

2 hari ago