Subkontraktor Banyak di PT ASL, Pengawasan K3 Sulit Dilakukan

Avatar photo
Anggota DPRD Batam, Muhammad Mustofa, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di DPRD Kota Batam, Selasa (28/10/2025). RDPU dihadiri anggota lintas Komisi, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Disnaker Batam, dan manajemen PT ASL.

AriraNews.com, Batam – Manajemen keselamatan kerja di PT ASL Tanjunguncang diduga sangat kurang. Ditambah banyaknya subkontraktor yang bekerja di satu proyek. Alhasil membuat pengawasan terhadap K3 sulit dilakukan. Kecelakaan kerja membayangi pekerja.

Hal tersebut diutarakan Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di DPRD Kota Batam, Selasa (28/10/2025). RDPU dihadiri anggota lintas Komisi, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Disnaker Batam, dan manajemen PT ASL.

BACA JUGA:  BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI

“Selama ini ada subkon 1, 2, 3, dan 4. Tidak ada transfer safety,” ungkapnya.

Dia pun meminta PT ASL segera berbenah. Menjalankan semua prosedur keselamatan dan kesehatan kerja. Agar kecelakaan kerja tak kembali terulang.

Dalam RDPU tersebut, Mustofa juga menyinggung soal santunan BPJS Ketenagakerjaan, agar tidak diklaim sebagai tanggung jawab perusahaan.

BACA JUGA:  Batam Pertahankan WTP 14 Tahun Beruntun, Amsakar Ingatkan OPD Tindak Lanjuti Catatan BPK

“Santunan BPJS bisa mencapai ratusan juta. Jangan sampai diklaim dari perusahaan,” tegas Mustofa.

Diketahui dalam kecelakaan kerja terbakarnya kapal tanker MT Federal II yang sedang diperbaiki di galangan kapal PT ASL tersebut menyebabkan 13 pekerja meninggal dunia dan puluhan lainnya lula-luka. (ara)