Banmus DPRD Batam Paparkan Rencana Kerja Tahun 2026 di Paripurna, Ini Poin-poin yang Dihasilkan

Avatar photo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melalui Badan Musyawarah (Banmus) resmi menyampaikan laporan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (29/9/2025). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Banmus DPRD Batam sekaligus Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto, SE., MM.

AriraNews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melalui Badan Musyawarah (Banmus) resmi menyampaikan laporan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (29/9/2025). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Banmus DPRD Batam sekaligus Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto, SE., MM.

Dalam penyampaiannya, Budi menjelaskan bahwa rencana kerja ini disusun secara komprehensif berdasarkan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan Kota Batam, serta aspirasi masyarakat. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sepanjang tahun 2026.

“Banmus memiliki peran strategis dalam mengatur seluruh agenda DPRD, mulai dari rapat paripurna, rapat komisi, hingga masa reses. Rencana kerja yang disusun ini juga mempertimbangkan dinamika pembangunan daerah dan kebijakan nasional,” ujar Budi.

BACA JUGA:  Amsakar Serahkan Santunan Pada Ahli Waris RT dan RW

Adapun pokok-pokok Rencana Kerja DPRD Batam Tahun 2026 antara lain:

1. Agenda Rapat dan Jadwal Kerja
   Penetapan jadwal rapat paripurna, rapat komisi, masa reses tiga kali setahun, serta pembentukan panitia khusus sesuai isu strategis.

2. Fungsi Legislasi
   Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026–2027, prioritas ranperda di bidang tata ruang, perizinan, pengelolaan kelautan, pelayanan publik digital, serta ranperda yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

3. Fungsi Anggaran
   Penetapan tahapan pembahasan KUA-PPAS, RAPBD, perubahan APBD, hingga pertanggungjawaban APBD 2026. Banmus juga menetapkan evaluasi realisasi APBD per triwulan.

BACA JUGA:  Inspektorat Batam Kenalkan Nilai-nilai Integritas ke Siswa SMP Lewat Film & Game

4. Fungsi Pengawasan
   Penguatan pengawasan melalui reses, rapat dengar pendapat dengan OPD, sidak lapangan, serta mekanisme penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.

5. Isu Strategis 2026
   Fokus DPRD meliputi sinkronisasi perencanaan pembangunan, menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi 6–7 persen, pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, optimalisasi PAD melalui digitalisasi, serta peningkatan kapasitas aparatur dan anggota DPRD.

6. Program Alat Kelengkapan DPRD
   Setiap alat kelengkapan, mulai dari Pimpinan DPRD, Banmus, Badan Anggaran, Bapemperda, Badan Kehormatan, hingga Komisi I–IV, telah menetapkan agenda kerja sesuai bidangnya masing-masing.

BACA JUGA:  Taba Iskandar Reses di Batu Besar, Warga Minta Solusi Banjir Limpahan Bandara hingga Minimnya Lampu Jalan

7. Peningkatan Kapasitas DPRD
   Termasuk agenda bimbingan teknis, workshop, seminar, kunjungan kerja, dan orientasi anggota DPRD untuk memperkuat pemahaman tugas dan tanggung jawab.

Budi menegaskan, rencana kerja yang telah dirumuskan realistis dan dapat dilaksanakan, sekaligus menjadi komitmen DPRD Batam dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Renja ini kami susun dengan komprehensif dan penuh komitmen. Harapannya, Batam semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, Forkopimda, instansi vertikal, tokoh masyarakat, akademisi, serta para undangan lainnya. (ara)