Batam

Jefridin Mentor Pelatihan Kepemimpinan Nasional untuk Rancang Proyek Perubahan

AriraNews.com, Surabaya – Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menjadi mentor peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Angkatan XXII, Tahun 2023 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur, Jalan Balongsari Tama Tandes Surabaya, Senin (28/8/2023).

Adapun dua pejabat Eselon II Pemerintah Kota Batam yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2023 adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam Imam Tohari, dan Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi.

Jefridin yang didampingi dua penguji lainnya, yakni Dr A Mudjib Afan, dan Widhi Novianto, menuturkan bahwa peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2023 ini, tengah menyusun/merancang proyek perubahan instansi.

“Agar proyek perubahan instansi yang disusun oleh peserta pelatihan lebih sempurna, maka dilakukan seminar Rancangan Proyek Perubahan,” jelasnya.

Melalui seminar ini, lanjut Jefridin, peserta akan memaparkan rancangan proyek perubahan yang sudah dibuat. “Melalui seminar inilah para penguji akan memberi masukan demi kesempurnaan rancangan proyek perubahan itu,” jelasnya.

𝗞𝗮𝘀𝗮𝘁𝗽𝗼𝗹 𝗣𝗣 𝗥𝗮𝗻𝗰𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗿𝗼𝘆𝗲𝗸 𝗥𝗲𝘀𝗽𝗼𝗻 𝗖𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam Imam Tohari, dengan NDH B 56 membuat rancangan proyek perubahan dengan judul Respon Cepat Pelaporan Masyarakat Melalui Sistem Pelaporan Pidana Ringan Pelanggaran Perda/Perkada.

Jefridin menjelaskan rancangan proyek perubahan ini menghasilkan Sistem Pelaporan Pidana Ringan Pelanggaran Perda/Perkada “Siap Garda”. Melalui proyek perubahan ini diharapkan adanya efektivitas pelayanan perizinan daerah.

“Ada empat kriteria perubahan yang diharapkan jika produk ini nantinya diterapkan di Kota Batam. Karena selama ini penanganan gangguan trantibum (ketentraman dan ketertiban umum) tindak pidana ringan pelanggaran Perda/Perkada di Kota Batam belum optimal,” terangnya.

Maklum, selama ini pelayanan pengaduan masyarakat masih manual. Begitu juga dengan penanganan trantibum belum serius dan mendapat perhatian khusus.

Dari paparan yang disampaikan Imam Tohari, Jefridin menyampaikan sebagai Perangkat Daerah yang mengemban tugas dalam penegakan Perda dan Perkada, sebaiknya untuk tahap awal fokus penegakan hukum pada satu Perda saja. Seperti Perda No. 11 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah.

“Karena kesadarann masyarakat terhadap sampah di Kota Batam masih rendah termasuk pedagang yang berjualan. Fokus ke sana, agar Batam dari segi keamanan dan kebersihan bisa meningkat. Saya kira ini yang sangat penting,” usul Jefridin sebagai mentor.

Jika produk perubahan ini sudah diterapkan maka ke depan penanganan tindak pidana ringan akan tepat sasaran dengan biaya murah.

Terciptanya efisiensi dalam penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan pengaduan masyarakat serta memberikan kemudahan dalam penentuan prioritas penanganan tindak pidana.

𝗞𝗮𝗱𝗶𝘀 𝗣𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗻𝗰𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗿𝗼𝘆𝗲𝗸 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗱𝗮𝘆𝗮𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗣𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻𝗮𝗻
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi membuat rancangan proyek perubahan terkait Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan Melalui Sistem Integrasi Kegiatan dan Bantuan Perikanan di Kota Batam.

Diharapkan dari proyek perubahan yang diusulkan akan tertatanya pola pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan di Kota Batam.

Terwujudnya data perikanan dan pelaku usaha perikanan yang terintegrasi, terwujudnya sistem informasi yang terintegrasi serta adanya kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan aplikasi SI-IKAN.

“Alhamdulillah, setelah kedua peserta memaparkan proyek perubahannya tadi para penguji dan saya sebagai mentor, dapat menyetujui rancangan proyek perubahan tersebut, yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh penguji, mentor, coach dan peserta,” pungkasnya.(ski)

Redaksi

Recent Posts

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Rudi Panjaitan: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…

1 jam ago

Batam Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…

1 jam ago

Volume Peti Kemas Direct Call di TPK Batu Ampar Tembus 58 Ribu TEUs, Batam Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…

2 jam ago

Satnarkoba Polres Barelang Sita 2.672 Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp 8 Miliar

AriraNews.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran vape mengandung Narkoba. Sebanyak 2.672…

16 jam ago

Polresta Barelang Tangkap RS Pelaku Ujaran Kebencian di Batam, Terancam Tiga Tahun Penjara

AriraNews.com, Batam – RS, pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook diamankan Satuan Reserse Kriminal…

17 jam ago

Terima Kunjungan DPRD DKI, Li Claudia Ungkap Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam dan Rencana Ubah Sampah Jadi Energi

AriraNews.com, Batam - Batam terus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi…

23 jam ago