Headline

Dukung Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri, Jasa Raharja Hapuskan Sumbangan Wajib Kecelakaan

Ariranews.com, Batam – Di tengah kondisi pandemi dan kondisi ekonomi masyarakat Kepri yang masih belum pulih, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan program penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua. Kebijakan itu mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 27 Tahun 2021 Tanggal 7 Juni 2021.

Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) mendukung program tersebut dengan ikut ambil bagian dengan membebaskan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun lalu sebesar 100 persen. Program pemutihan pajak kendaraan di Kepri akan berlangsung dari tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan 30 September 2021 mendatang.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kepulauan Riau, Mulyadi menyampaikan siap mendukung program-program Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, salah satunya pemutihan pajak. Dengan adanya pemutihan pajak diharapkan dapat memberikan keringanan kepada masyarakat dan menarik minat masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ.

Mulyadi menjelaskan dengan pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun lalu, masyarakat yang menunggak hanya perlu membayar Pokok SWDKLLJ dan denda tahun berjalan saja, sedangkan denda tahun lalu dibebaskan 100 persen.

“Harapan kami masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut yang belum tentu setiap tahun diadakan. Semoga dengan adanya program ini dapat membantu masyarakat dan keadaan ekonomi di Kepulauan Riau dapat pulih kembali normal seperti semula,” harapnya, Selasa (29/6/2021).(MAS/GAL/emr)

Redaksi

Recent Posts

Dari Lapangan Hijau ke Tugas Negara, SAR Natuna dan Lanud RSA Perkuat Sinergi Penjaga Perbatasan

Ariranews.com, Natuna – Dari lapangan hijau hingga pelaksanaan tugas negara di wilayah perbatasan, Kantor Pencarian…

4 jam ago

Air Bersih Keruh di Tiban Akibat Interkoneksi Pipa, Ariastuty Sirait: ABHi Telah Lakukan Flushing Bertahap

AriraNews.com, Batam - BP Batam angkat bicara atas keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang…

18 jam ago

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Rudi Panjaitan: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…

20 jam ago

Batam Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…

21 jam ago

Volume Peti Kemas Direct Call di TPK Batu Ampar Tembus 58 Ribu TEUs, Batam Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…

22 jam ago

Satnarkoba Polres Barelang Sita 2.672 Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp 8 Miliar

AriraNews.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran vape mengandung Narkoba. Sebanyak 2.672…

1 hari ago