Batam  

Disnaker Batam Tegur PT Letsolar, Rekrutmen Tanpa Koordinasi Langgar Prosedur

Avatar photo
Tangkap layar pencaker jatuh saat desak-desakan mengumpulkan lamaran kerja di PT Letsolar Energy Indonesia di Horizon Industrial Park, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (Foto/Ist)

AriraNews.com, Batam – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menegur PT Letsolar Energy Indonesia di Horizon Industrial Park, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), atas insiden kerumunan ratusan pencari kerja yang terjadi belum lama ini.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke perusahaan dan menemukan bahwa prosedur rekrutmen yang dilakukan tidak sesuai. “Perusahaan tidak melakukan koordinasi dengan kami, sehingga kami langsung memberikan teguran,” ujar Rudi.

BACA JUGA:  BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Rudi menambahkan bahwa perusahaan mengaku belum mengetahui prosedur perekrutan yang benar, sehingga Disnaker memberikan pembinaan. “Pertama ini teguran, nanti pengumumannya harus koordinasi dengan kami atau melalui online,” katanya.

Saat ini, jumlah pekerja di PT Letsolar sudah mencapai sekitar 200 orang. Disnaker berharap perusahaan dapat memperbaiki prosedur rekrutmennya agar tidak terjadi lagi insiden serupa di masa depan.

Sebelumnya diberitakan, Dua pencari kerja (pencaker) yang terjatuh ke parit saat mengikuti walk-in interview PT Letsolar Energy Indonesia di Horizon Industrial Park, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), beberapa waktu lalu, telah diterima bekerja.

BACA JUGA:  Media Gathering BPJS Kesehatan: Peserta JKN Kepri Capai 2 Juta Jiwa Per Juni 2026

HRD PT Letsolar Energy Indonesia, Apriyati, menyatakan bahwa kedua pencaker tersebut sudah mendapat pertolongan dan hanya mengalami luka ringan. “Mereka langsung dibawa ke rumah sakit terdekat setelah jatuh, dan setelah itu tidak ada masalah,” ujar Apriyati.

Apriyati menambahkan bahwa kedua pencaker tersebut telah menyerahkan berkas lamaran dan diterima bekerja. Namun, salah satu dari mereka tidak bisa bergabung dengan perusahaan karena orang tuanya meninggal dunia dan harus pulang kampung.

BACA JUGA:  BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan

Perusahaan berjanji akan mengikuti prosedur rekrutmen ke depannya agar hal serupa tidak terulang kembali. “Kami akan memastikan bahwa proses rekrutmen dilakukan dengan lebih tertib dan aman,” kata Apriyati. (rma)