AriraNews.com, Natuna – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Natuna, IPTU Erwan Toni, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Natuna untuk mengutamakan keselamatan bersama dengan menaati peraturan lalu lintas, khususnya tidak menggunakan knalpot brong saat berkendara. Minggu 28/12/2025.
IPTU Erwan Toni menegaskan, penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kebisingan yang dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain.
“Kami mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Knalpot brong menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain dan berpotensi membahayakan keselamatan di jalan,” ujarnya.
Selain berdampak pada keselamatan berlalu lintas, penggunaan knalpot brong juga dinilai mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, terutama pada malam pergantian tahun yang bertepatan dengan waktu ibadah bagi sebagian warga.
“Suara knalpot brong juga dapat mengganggu ketenangan lingkungan dan aktivitas ibadah masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau agar hal ini benar-benar dihindari,” tambahnya.
Kasat Lantas Polres Natuna juga menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan publik. Penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan kendaraan bermotor memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
“Penindakan bukan semata-mata untuk memberi sanksi, tetapi sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelas Erwan Toni.
Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Polres Natuna akan menggelar patroli gabungan skala besar pada malam Tahun Baru 2026 bersama unsur TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna.
“Kami akan melakukan patroli gabungan sebagai langkah preventif. Jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban umum, akan langsung kami tindak sesuai aturan,” katanya.
Menutup keterangannya, IPTU Erwan Toni mengajak seluruh masyarakat Natuna untuk merayakan malam Tahun Baru dengan cara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
“Mari kita rayakan pergantian tahun dengan tertib, saling menghormati, dan mengutamakan keselamatan bersama, sehingga suasana malam Tahun Baru 2026 di Natuna tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Dod)








