Anggota DPRD Batam, Mustofa: Anggaran Makan Siang Gratis dari PAD

Avatar photo
Anggota DPRD Batam, Mustofa.

AriraNews.com, Batam – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa mengatakan anggaran program Makan Siang Gratis dianggarkan dari Pendapatan Asli Daerah.

Dari petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri yang telah diterima DPRD Batam sebutnya dari jumlah yang dibutuhkan 10 persennya ditanggung daerah. Batam contohnya membutuhkan dana sebesar Rp 650 miliar per tahun.

BACA JUGA:  BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

“Secara aturan setiap daerah diminta dana pendamping sekitar 10 persen atau Rp 65 miliar,” ungkapnya.

Mustofa mengatakan Rp 65 miliar ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam, bukan potongan dari anggaran dinas-dinas yang ada. Sisanya akan diambil dari APBN, melalui Dana Alokasi  Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).

BACA JUGA:  Ardiwinata Berikan Pembekalan Pada Anggota Asosiasi Pramuwisata Madani

Beberapa waktu yang lalu, Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Kota Batam, Andi Agung mengatakan anggaran program makan siang gratis sudah dibahas di APBD kota Batam. Jadi anggarannya berasal dari 2 sumber, yakni APBD dan APBN.

“Untuk petunjuk teknis seperti apa belum ada aturannya,” kata Andi Agung.

Ia menilai dengan adanya program makan siang gratis akan mendongkrak perekonomian, terutama untuk UMKM.

BACA JUGA:  Hotel Santika Batam Luncurkan “Jelajah Nusantara” dan Angkringan BBQ Night

“Yang menyediakan nanti mungkin para UMKM. Tapi memang harus terjamin gizi dan kebersihannya,” kata Andi. (ara)